Kemenag Imbau Pengantar dan Pengiring Jemaah Haji Jangan Naik Mobil Bak Terbuka

KIM Ronggolawe -Pemberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Tuban yang masuk gelombang II di Jawa Timur akan berangkat pada 21 Mei 2025 besok lusa.
Rencananya, jemaah haji bakal diberangkatkan dari Pendopo Krido Manunggal Tuban menuju ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Pemberangkatan dari pendopo sendiri terbagi menjadi 2 sesi, pertama jemaah haji dikumpulkan pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 dini hari. Sedangkan, pemberangkatan tahap dua dikumpulkan di Pendopo Krido Manunggal pada pukul 13.00 WIB.
“Jadi yang berangkat sesi pertama ialah kloter 68, sedangkan pemberangkatan sesi 2 yaitu jemaah haji yang berada di kloter 69 dan 70,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Kemenag merinci untuk tahun ini yang diberangkatkan ke tanah suci ada 1.252 calon jemaah haji. Meski terbagi menjadi 2 sesi pemberangkatan, kemenag memprediksi nantinya pengantar maupun pengiring akan membludak. Oleh sebab itu, guna mengantisipasi hal tak diinginkan, bagi keluarga jemaah haji yang membawa rombongan dilarang memakai mobil bak terbuka.
“Sesuai hasil rakor dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kabupaten Tuban pada beberapa hari lalu, rombongan atau pengiring jemaah haji dilarang menaiki mobil bak terbuka,” imbau Umi sapaan akrabnya.
Disisi lain, bagi yang masuk ke Pendopo Krido Manunggal hanya calon jemaah haji. Sedangkan, untuk pengantar atau pengiringnya tidak diperkenankan masuk dan harus di luar pendopo.
Selanjutnya, untuk parkir VIP maupun VVIP langsung dipersilakan masuk ke kawasan pendopo. Kemudian, untuk mobil para pengantar jemaah haji bisa di parkir di Alun-alun Tuban dan harus berstiker yang sudah disiapkan panitia.
“Jadi mobil yang boleh masuk ke Alun-alun hanya mobil yang berstiker dari PPIH,” tegas Umi.
Sementara itu, mulai Senin (19/5/2025) terlihat para keluarga jemaah haji sedang mengumpulkan koper di Kantor Kemenag Tuban. Pengumpulan koper sendiri dilakukan hingga dua hari pada Selasa (20/05). Setelah terkumpul maka koper tersebut akan diberangkatkan menuju embarkasi Surabaya, satu hari sebelum keberangkatan para JCH.
“Untuk koper milik jemaah ini telah dipastikan tidak melebihi 32 kg dan tidak membawa barang terlarang. Seperti tidak membawa rokok lebih dari 200 batang, benda cair dan barang mengandung bahan kimia maupun bahan berbahaya lainnya,” beber Hj Umi yang juga mantan Ketua Fatayat NU Tuban dua periode itu. [CH/AM]