40 Desa di 8 Kecamatan Gelar Rekrutmen 59 Perangkat Desa, Ini Datanya

KIM Ronggolawe – Sebanyak 40 desa di 8 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan rekrutmen 59 perangkat desa pada bulan ini hingga akhir tahun 2025.
Kadinsos, P3A serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo melalui Kabid PMD, Suhut saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan perubahan Perbup yang terakhir terkait pengisian perangkat desa diserahkan kepada Pemdes masing-masing.
“Kapan pelaksanaannya dan dengan siapa bekerja sama, itu semua mutlak menjadi kewenangan desa,” ucapnya, Rabu (01/10).
Meski begitu, disebabkan permasalahan rekrutmen ini dinamika di lapangan sangat kompleks, maka pihaknya menyarankan agar desa-desa dalam satu kecamatan menyelenggaran secara kolektif untuk memudahkan.
“Namun semua itu juga tergantung dari kebijakan masing-masing desa itu sendiri,” tegas Suhut.
Ia berpesan, pengisian perangkat desa ini banyak yang dipertaruhkan dan harus hati-hati. Prinsipnya, harus memegang teguh regulasi yang ada dan aturan yang mendasari terkait pengisian perangkat desa.
“Tak kalah penting, dalam proses ini harus transparan. Sebab meyakinkan warga itu tidak mudah,” serunya.
Sehingga, timpal dia jangan sampai ada niatan sedikitpun untuk menciderai perasaan masyarakat terkait proses ini. Dan bagi warga yang berminat mendaftar, silakan dapat menghubungi desa masing-masing.
“Jika sampai ada niatan buruk itu, ini akan menjadi preseden buruk yang luar biasa di tengah masyarakat,” timpal Suhut.
Dan hal itu, kata dia akan mengikis kepercayaan warga masyarakat terhadap kepemimpinan seorang kepala desa.
“Sebab proses pengisian perangkat desa selama ini menjadi sesuatu yang sangat diawasi. Jadi keterbukaan itu mutlak dan berpegang para regulasi yang ada,” tambah Suhut.
Pihaknya berharap, berdasarkan proses pengisian perangkat desa akhir-akhir ini yang didominasi oleh fresh graduate, ia ngaku justru itu yang sangat diharapkan.
“Itu untuk memecahkan kebuntuan selama ini di desa, sebab saat ini era digital, sehingga dibutuhkan pemikiran generasi kalangan muda yang masih segar,” kata Suhut.
Dengan begitu, harapannya kalangan muda ini dapat mewarnai. Sehingga di desa ada keseimbangan, kearifan dan kehati-hatian perangkat desa yang sudah pengalaman dan semangat generasi muda.
“Harapannya ada kolaborasi itu, sehingga ditemukan titik temu yang terbaik, semangatnya ada namun tetap hati-hati sesuai regulasi,” harap dia.
Sebab, menurutnya kadang anak muda itu semangatnya saja yang ditonjolkan tapi kurang cermat. Dan yang sudah tua kadang terlalu hati-hati, sehingga dapat menghambat dalam proses pengambil kebijakan. Padahal sekarang itu harus serba cepat.
“Siapapun nanti yang terpilih dalam proses rekrutmen pengisian perangkat desa, harus segera adaptasi di lingkungan pemerintahan desa setempat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berikut 40 desa yang akan membuka rekrutmen 59 perangkat desa di 8 kecamatan, termasuk di antaranya ada yang mulai membuka pendaftaran Kamis (02/10) besok.
1. Kecamatan Widang 5 desa: Mrutuk (1), Tegalrejo (1), Widang (1), Kedungharjo (1) dan Bunut (4).
2. Kecamatan Kerek 8 desa: Karanglo (1), Margomulyo (2), Margorejo (1), Jarorejo (2), Sidonganti (2), Gaji (2), Kasiman (3), dan Sumberarum (1).
3. Kecamatan Jenu 6 desa: Jenu (1), Mentoso (2), Socorejo (1), Sekardadi (1), Temaji (2), dan Suwalan (1).
4. Kecamatan Singgahan 3 desa: Lajo Kidul (1), Kedungjambe (1) dan Binangun (1).
5. Kecamatan Kenduruan 1 desa: Jlodro (1).
6. Kecamatan Jatirogo 8 desa: Wotsogo (2), Jombok (2), Bader (1), Wangi (1), Ketodan (1), Sadang (1), Sugihan (1), dan Dingil (1).
7. Kecamatan Montong 5 desa: Talun (1), Pucangan (1), Nguluhan (1), Manjung (1), dan Jetak (1).
8. Kecamatan Senori 4 desa: Katerban (2), Rayung (5), Kaligede (1) dan Sidoharjo (2). [CH/AM]