BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Banjir Bandang di Tuban, Ketua Komisi II DPRD Soroti Aktivitas Tambang Ilegal

 

KIM Ronggolawe – Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Rengel dan Kerek serta di Kecamatan lainnya, memantik keprihatinan berbagai pihak, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Tuban.

Ketua Komisi II Bidang Pemerintahan dan Hukum, Fahmi Fikroni menyampaikan tanggapannya terkait musibah tersebut dan menyoroti keberadaan tambang ilegal yang diduga turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di daerah itu.

“Kami turut prihatin atas kejadian banjir bandang yang ada di Rengel dan juga banjir di Kerek. Kami sudah menerima banyak laporan terkait aktivitas tambang yang ada di Tuban, terutama yang ilegal. Kami sangat menyayangkan banyaknya tambang ilegal ini,” ujar Fahmi Fakroni ke awak media, Minggu (05/01).

Menurut politikus PKB itu, pihaknya telah mengagendakan rapat bersama dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum pekan depan untuk membahas aktivitas tambang, baik yang legal maupun ilegal.

Sebab menurutnya, Ia menegaskan pentingnya penertiban terhadap tambang ilegal yang merugikan masyarakat Kabupaten Tuban.

“Kami minta ketika memang itu ilegal, segera ditertibkan. Meski demikian, kami juga menghadapi kesulitan karena ranah perizinan ada di Pemprov Jawa Timur. Namun, dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat Tuban,” lanjutnya.

Roni membeberkan, berdasarkan data Dinas ESDM Jawa Timur, di Kabupaten Tuban terdapat 64 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi dan 32 IUP tahap operasi. Namun, ratusan tambang ilegal tetap beroperasi tanpa tindakan hukum yang jelas, termasuk di Kecamatan Rengel, Soko, Montong, dan Bancar.

Dia juga menyinggung ancaman pidana bagi para pelaku tambang ilegal. Ancaman pidana bagi penambang tanpa izin itu sangat berat. Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158, pelaku dapat dipenjara maksimal 5 tahun dan dikenakan denda Rp100 miliar.

Dalam upaya penanganan, Roni menambahkan bahwa pihaknya akan mengundang para pengusaha tambang, baik yang berizin maupun yang tidak. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tambang yang berizin, termasuk pelaksanaan reklamasi pascatambang.

“Kami akan terus mengawasi dan melakukan edukasi kepada pengusaha tambang agar kerusakan di Bumi Tuban tidak semakin parah,” serunya.

Pihaknya berharap, musibah banjir ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola tambang di Tuban dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang terus terjadi.

Related Articles

Back to top button