BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Paripurna LKPJ, DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi

KIM Ronggolawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, memberikan sejumlah rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban Akhir TA 2023. Hal itu diberikan untuk menjadi masukan arah kebijakan selanjutnya bagi pemerintah daerah agar ke depannya lebih baik.

Rekomendasi tersebut disampaikan DPRD dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tuban Akhir TA 2023, Senin (22/04).

Beberapa rekomendasi tersebut diantaranya, untuk peningkatan layanan primer kesehatan, kemudian percepatan upaya pengentasan permasalahan sosial dan peningkatan indeks pembangunan manusia.

“Sejumlah rekomendasi yang kami sampaikan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti Pemkab Tuban,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi.

Menurutnya, beberapa rekomendasi yaitu perlu adanya peningkatan layanan primer kesehatan dapat terus dengan cara promotif dan preventif. Selain itu, perlu adanya percepatan upaya pengentasan permasalahan sosial, diantara menekan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tuban.

“Tidak hanya itu, peningkatan indeks pembangunan manusia melalui penguatan sektor pendidikan,” tambahnya.

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidik, dan penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kondisi yang ada.

“Rekomendasi tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” terangnya.

Meski memberikan beberapa rekomendasi, dalam kesempatan itu DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian target kinerja OPD dan penghargaan yang ditorehkan baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Capaian yang diraih hendaknya dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Di samping itu, OPD yang belum memenuhi target kinerja dapat dievaluasi dan diberikan pendampingan,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, bahwa LKPJ Bupati Tuban TA 2023 disusun dengan penekanan pada aspek pengendalian dan evaluasi. Sehingga dapat terlihat perkembangan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik pelayanan dasar, non pelayanan dasar, pilihan maupun pemerintah fungsi penunjang.

“LKPJ ini berfungsi sebagai sarana bagi DPRD untuk menilai dan mengevaluasi kinerja program yang dilaksanakan Pemkab Tuban. Kami sampaikan terima kasih kepada Pansus LKPJ DPRD beserta pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurah waktu, tenaga dan pikiran untuk membahas LKPJ Bupati Tuban TA 2023,” tuturnya.

Mas Lindra sapaan akrabnya menyatakan, keberhasilan yang telah dicapai bukan menjadi kepuasan kinerja. Namun diharapkan dapat membuka peluang untuk terus berkarya dalam mencapai keberhasilan selanjutnya. Sekaligus menjadi tantangan dan motivasi untuk berkarya dan berinovasi.

“Lebih lanjut, saran dan masukan yang disampaikan DPRD Tuban, akan menjadi rekomendasi dan bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah di tahun mendatang,” pungkasnya. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button