BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERTANIAN

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Buruh Tani dan Pekerja Rentan

 

 

KIM Ronggolawe – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban menggelar rapat koordinasi di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani dan pekerja rentan.

Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, saat ini Kabupaten Tuban mendapatkan prioritas dari Mas Bupati dalam mengembangkan program yang memberi manfaat bagi masyarakat khususnya untuk buruh tani dan pekerja rentan.

“Dengan program ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban sudah mencapai data 20 ribu peserta dan hari ini telah kami sosialisasikan bahwa di tahun 2023 ada 12.779 dan sekarang pada tahun 2024 kita tambah 7.221 peserta,” kata pejabat yang juga Kepala Disdukcapil Tuban itu, Jumat (26/04).

Sehingga, timpal dia saat ini menjadi 20 ribu pekerja rentan yang menjadi prioritas utama, yakni petani tembakau. Sebab mayoritas dana ini memang diambilkan dari dana subsidi bagi hasil cukai.

“Tentunya program ini akan memberi manfaat bagi pekerja rentan seperti, nelayan, tukang becak, tukang batu, buruh tani. Di mana program tersebut akan memenuhi santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan paket lengkap ketika mereka yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” bebernya.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Endro Budi Sulistyo ini diikuti oleh beberapa OPD teknis dan seluruh Camat se-Kabupaten Tuban.

“Harapannya ke depan perlindungan pekerja rentan yang diberikan oleh Pemda dapat menjadi salah satu alat kebijakan dalam menurunkan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tuban,” harap Endro.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tuban, Anita Riza Chaerani mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengoptimalkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam upaya implementasi Inpres 2/2021 yaitu memberikan perlindungan pada pekerja rentan. Alhamdulillah Kabupaten Tuban merupakan salah satu yang menjadi pionir di Provinsi Jawa Timur,” terang dia.

Sebab, dari pengakuannya progres peningkatan coverage (cakupan) tiap tahun selalu naik.

“Dukungan Mas Bupati luar biasa pada masyarakatnya supaya lebih sejahtera,” pungkas Riza sapaannya. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button