BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Bupati Serahkan Secara Simbolis BSU dan Santunan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KIM Ronggolawe– Bupati Tuban, Fathul Huda didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan KCP Tuban secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian kepada sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, di ruang Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (06/10)

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyatakan, Pemkab Tuban terus berupaya meningkatkan keikutsertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan sebagai bentuk ikhtiar para pekerja. Karenanya, perlu disosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemkab Tuban telah mengikutsertakan seluruh perangkat desa menjadi peserta aktif yang bersumber dari APBDes. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan guru TPQ juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” timpal bupati.

Bupati Tuban menyoroti masih minimnya keikutsertaan pegawai non PNS Pemkab Tuban yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang hanya berjumlah 39 orang. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban akan menaikkan gaji Non PNS setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 mendatang.

“Akan kita naikkan setara UMK, sehingga seluruh pegawai Pemkab Tuban mendaftar BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Terkait bantuan dan santunan yang diberikan, lanjut Bupati, merupakan komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat kepada para peserta aktif. Tujuannya, untuk membantu meningkatkan jual beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Penerima BSU diminta memanfaatkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan pokok. Sebisa mungkin konsumsi produk lokal agar membantu perekonomian di kabupaten Tuban,” sambungnya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini mengimbau masyarakat kabupaten Tuban agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftar peserta, sebagai bentuk ikhtiar dan antisipasi jika terjadi kecelakaan kerja. Juga mendapatkan manfaat lain seperti jaminan hari tua maupun beasiswa.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan Tuban yang telah memberi pelayanan terbaik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto menjelaskan, sebanyak 17.559 pekerja di Tuban sudah terdata untuk mendapatkan BSU senilai Rp 2,4 juta yang akan diberikan selama 4 bulan.

Dolik mengatakan, kelebihan lain peserta aktif akan mendapat perlindungan risiko kecelakaan kerja.

‘’BPJS Ketenagakerjaan adalah organisasi nonprofit oriented, iuran yang dibayarkan juga akan ada pengembalian ke peserta saat memasuki usia pensiun atau berhenti kerja jika ikut pula program JHT dan JP,’’ jelasnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan jika peserta tetap memperoleh tanpa adanya kenaikan premi yang dibayarkan. Dengan keuntungan-keuntungan tersebut, dia berharap keikutsertaan masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat.

‘’Semoga sinergi Pemkab Tuban dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan kepesertaan di Kabupaten Tuban,’’ harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Sonny Alonsye menyebutkan, BSU diserahkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayarkan iurannya.

Sedangkan, santunan JKK dan JKM yang diberikan ke ahli waris karyawan PT Semar Beton Perkasa sebesar Rp. 120.590.268, santunan JKK guru TPQ sebesar Rp. 3.279.300, dan santunan JKM dan JHT Perangkat Desa Sidodadi sebesar Rp. 49.182.430. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button