BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Ujian Praktik SIM C Model Baru Berlaku di Satlantas Polres Tuban, Pemohon Tak Perlu Khawatir

KIM Ronggolawe –  Ujian praktik SIM C terbaru kini sudah diberlakukan serentak se- Indonesia sejak Senin (07/08) kemarin, termasuk Satlantas Polres Tuban.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra menjelaskan bahwa penerapan aturan ujian praktik SIM C terbaru ini merupakan intruksi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus SIM C.

“Untuk praktik ujian SIM terbaru disesuaikan dengan STR Korlantas yang terbaru yaitu ada perubahan bentuk dari praktek lama menjadi yang baru,” ucap Kasat Lantas Polres Tuban, Selasa (08/08) saat ditemui di ruang kerjanya.

Pria yang akrab disapa Kadek itu juga menambahkan, untuk yang lama ada lingkaran 8 yang kini sudah diubah, kemudian zigzag juga diubah, dan sekarang adanya trek lurus kemudian ada huruf S dan juga ada rute berhenti mendadak berbentuk angka Y.

Menurutnya, Kapolri sudah menyikapi dan juga sudah memberitahu kepada jajaran seluruhnya untuk tes kemampuan dan keterampilan untuk mencari Surat Izin Mengemudi ini sebagian besar mungkin 70 persen sekarang untuk pelaksanaan.

“Terkait dengan keterampilan kalau kita pakai yang lama sesuai arahan Dirlantas itu kan dulu kata masyarakat agak sedikit susah, mungkin 100 persen memang untuk keterampilan mengemudi,” terangnya.

Tapi sekarang, Kapolri punya kebijakan sendiri kurang lebih 70 persen mengurangi, tapi tidak mengurangi intensitas ataupun kemampuan standar dari ujian praktik SIM C ini.

Masih kata Kadek, praktik ujian SIM C ini disesuaikan dengan standarnya dan sudah diberlakukan pada hari senin kemarin serentak seluruh Indonesia.

“Sistemnya memang lagi perbaikan untuk komputerisasi yang ada di Tuban termasuk di seluruh Jawa Timur bukan hanya di Tuban saja,” terang dia.

Diakui olehnya, bahwa sistem saat ini sedang diperbaiki dan terintegrasi oleh Korlantas dan juga Polda, kemungkinan dua sampai tiga hari akan kembali normal.

“Nanti akan kita informasikan kembali seperti apa, jadi yang sudah ikut ujian praktik SIM sekarang masih bisa dilayani, namun data-data belum bisa masuk ke sistem,” timpalnya.

Atas dasar itu, kata Kadek bahwa hal itu mendapatkan dispensasi dan masyarakat tak perlu khawatir, pelayanan masih tetap masuk jika ada keterlambatan dihubungi via nomor handphone.

“Harapannya dengan ada sistem seperti ini masyarakat lebih terbantu dan dimudahkan dalam mencari SIM dan semoga pelayanan yang dari Polri ini bisa mencapai kata PRIMA di mata masyarakat itu harapan bapak Kapolri,” pungkasnya. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button