Dilematis Parkir Pasar Kerek
KEREK, 17/04/2016 Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa seputaran pasar Desa Margomulyo Kecamatan Kerek selalu menjadi pusat kemacetan di jam jam sibuk, ini cukup beralasan karena beberapa tahun terahir ini nampak berderet parkir kendaraan bermotor di kanan kiri bahu jalan,yang mana parkir tersebut di kelola oleh para petugas pasar ( Tukang Parkir) sehingga semakin mempersempit ruas jalan.
Berawal dari para pengunjung pasar yang semrawut memarkir kendaraanya, ahirnya pihak Pemerintah Desa Margomulyo Kecamatan Kerek berinisiatif untuk menata parkir tersebut agar tidak semrawut menghalangi para pengguna jalan lainya.
Namun kondisi parkiran ini semakin menggurita,dan terkesan susah pengaturanya sehingga tak jarang kalau seputaran pasar selalu macet, apalagi kalau awal pekan. menurut keterangan salah satu petugas parkir yang ada di utara pasar Riyadi bahwa dalam seharinya Dia (Riyadi ) yang di bantu oleh dua rekanya bisa memarkir lebih dari 200 kendaraan bermotor di hari biasa namun kalau di hari Senin bisa mencapai angka lebih. dalam keteranganya Riyadi menambahkan bahwa pihaknya tidak mematok tarif parkir tersebut ” Kami tidak mematok terif parkir, ada yang ngasih Rp.1000 dan bahkan Rp. 500 kami tetep terima ” katanya. namaun untuk saat ini menurutnya para pemarkir biasanya meberi Rp. 2.000 karena sulitnya mencari uang seribuan.
Lebih lanjut Riyadi menjelaskan bahwa dana dari uang parkir tersebut di setorkan ke pihak Pemerintah Desa sebesar Rp. 150.000 per bulan dan sisanya untuk petugas parkir tersebut. ” Saat ini ada empat titik di hari biasa yang menyetor ke pihak Pemerintah Desa satu di utara pasar, dua titik di depan pasar dan satu titik di depan salah satu Bank Perkreditan Rakyat, kalau di hari senin bisa mencapai enam titik tempat parkir yang menyetor ke Desa” tambah Riyadi.
Sementara itu Abdul Malik selaku ketua BPD Margomulyo mengatakan prermasalahan yang nyata adalah pasar kerek tidak punya lahan parkir dan seharusnya sebuah pasar itu harus tersedia lahan parkir,” Sebenarnya ini sangat dilematis seharunya pasar itu harus punya lahan parkir, tapi pasar Kerek gak punya itu, makanya tidak di buatkan karcis parkir,karna nanti kalau di buatkan karcis parkir ini akan melanggar peraturan” Katanya.
Pemerintahan Desa Margomulyo sendiri memang membenarkan adanya setoran ke pihak Pemerintah Desa ” Iya memang parkir tersebut di kelola oleh pihak Desa Namun setoran untuk tiap bulanya itu berfariasi tidak harus Rp.150.000″ Kata Mudhofir Sekdes Margomulyo saat di konfirmasi melalui ponselnya.
Terkait dengan permasalahan parkir pasar Kerek yang menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir pihak Pemerintah Desa pun juga tidak menutup mata, dalam keteranganya Mudhofir menjelaskan bahwa pihak desa juga membahas hal ini dalam musyawarah desa yang mana pihak Muspika Kerek pun juga sempat di ajak urun rembuk, yang mana diantara keputusan rapat tersebut memutuskan bahwa parkir di bahu jalan hanya boleh di bagian barat, dan kendaraan sales atau mobil pengangkut barang bisa masuk ke kawasan depan pasar Kerek setelah pukul 10 :00 namun kenyataan dilapangan masih belum efektif.
Sedangkan untuk mengatasi problem ini pihak desa sendiri sudah mengupayakan sedemikian rupa dengan menambah satu pasar lagi di Kerek yang luasnya kurang lebih 1 H yang saat ini masih dalam tahap pembangunan awal ” Apabila nanti pasar besar Kerek sudah beroprasi maka pedagang yang mau direlokasi akan kami relokasi ,dan parkir akan di pindah di pasar besar, serta tak akan ada lagi parkir di bahu jalan” Tegasnya.
Dalam hal ini pihak Pemerintahan Desa yang di wakili Sekdes juga mengatakan kalau pihak desa siap menerima masukan dari seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan kota Kerek .[AM]