BERITA KIM RONGGOLAWEINDUSTRI & WIRAUSAHAPERISTIWA

FPLT Suarakan Tolak Pabrik Semen Baru Dan Tambang Di Tuban

KIM Ronggolawe – Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Tuban (FPLT) menggelar aksi damai berupa teatrikal dan pungut sampah disekitar jalan kota mulai darijalan Pahlawan, Basuki Rahmat, Veteran, Panglima Sudirman, Pemuda, Basuki Rahmat, Kalijaga, dan berakhir di bundaran Patung Letda Sucipto dengan orasi, Rabu (29/03).

FPLT menyorot kejadian bencana yang akhir-akhir ini terjadi bukan melulu factor alam, melainkan ada campur tangan manusia yang sering mengabaikan keselamatan lingkungan bahkan tak sedikit cenderung melakukan kerusakan melalui bentuk penambangan liar.

Tuban yang sebagian wilayahnya adalah kawasan karst (batu kapur) menjadi daya tarik tersendiri bagi investor khususnya pabrik semen untuk mendirikan perusahaannya di Kabupaten Tuban.

Saat ini, keberadaan pabrik Semen Gresik (Semen Indonesia Group) di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, dan PT. Holcim Indonesia di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, keberadaannya setiap tahun selalu mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban terkait sejauh mana kontribusinya bisa mensejahterakan masyarakat sekitar perusahaan.

Imam selaku koordianator FPLT usai aksi damai mengatakan, pihaknya berharap pemerintah selalu mengawal akan keberadaan perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi alam Tuban.

Pihaknya juga menuntut, agar keberadaan tambang-tambang illegal untuk ditutup, sebab menurutnya, bisa mengakibatkan bencana ekologis di berbagai daerah diantaranya, banjir, kekeringan, tanah longsor, dan lain sebagainya.

“Aksi peduli lingkungan serentak ini juga dilakukan seIndonesia tujuannya mendorong pemerintah menetapkan tanggal 28 Maret sebagai Hari Karst Nasional,”pungkasnya.

Dalam aksi damai ini, sejumlah aktivis membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan pabrik semen baru berada di Tuban. Sebab, diketahui saat ini dua pabrik semen baru yakni Abadi Semen di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, dan Semen Uniment di Kecamatan Tambakboyo, harus dihentikan. Dikhawatirkan bertambahnya dua pabrik baru ini bakal menambah daftar kerusakan alam di Tuban. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button