BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

GMBI Tuban Tolak LGBT di Indonesia

Masa GNBI saat datangi gedung DPRD Tuban

KIM Ronggolawe – Puluhan masa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Tuban, Wilter Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Tuban, Selasa (30/01).

Aksi tersebut dalam rangka pernyataan sikap penolakan atas isu legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Bahkan, permasalahan ini telah memasuki pembahasan di fraksi – fraksi DPR RI. Karena dinilai tidak sesuai dengan norma – norma agama, sosial budaya, dan juga Pancasila sila pertama.
Namun sayang, puluhan masa yang ingin bertemu dengan anggota dewan di Tuban harus kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Tuban yang ada di ruangan dikarenakan sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan, Darmoko selaku Kepala Bagian Umum sekretariat DPRD Tuban saat menemui puluhan aktivis saat menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan gedung dewan.

“Mohon maaf, kami atas nama Ketua dan anggota DPRD Tuban tidak bisa menemui, sebab seluruh anggota DPRD Tuban sedang melakukan Kunker keluar daerah. Sehingga, kami menerima mandat untuk menemui dan mencatat tuntutan bapak-bapak,” ucap Darmoko di depan para peserta aksi.

Masa saat menggelar aksi di gedung DPRD Tuban

Sementara itu, Badrul Amali selaku ketua GMBI Wilter Jawa Timur dalam orasinya mengatakan, tatanan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini mulai terganggu dengan perkembangannya pergerakan sekelompok masyarakat (kaum LGBT) yang ingin melegalkan pernikahan sejenis.

Pihaknya juga menuding, gerakan kaum LGBT akhir-akhir ini terus bergerak untuk mencari ruang dan simpati dari kelompok tertentu di negara ini agar keberadaannya dan eksistensinya diakui di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, keluarga besar LSM GMBI menyatakan sikap menolak dengan tegas legalisasi pernikahan sejenis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena bertentangan dengan Pancasila.

“Kami meninta kepada DPR RI untuk tidak melegalisasi upaya kaum LGBT dan meminta kepada DPR RI untuk membuat Rancangan Undang-Undang yang menyatakan perkawinan sejenis yang dilakukan oleh kaum LGBT adalah tindakan pidana,” terang Badrul Amali dalam orasinya.

Pihaknya juga meminta, agar DPRD Tuban untuk meneruskan pernyataan sikap tersebut kepada DPR RI.
Hingga usai, aksi damai yang mendapat pengawalan dari anggota Polres tuban tersebut berjalan damai dan tertib hingga masa membubarkan diri kembali ke daerah masing-masing. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button