BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Gelar Tes Urine Dadakan di Lapas, BNNK Tuban Tak Temukan Pegawai Terindikasi Narkoba

KIM Ronggolawe – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, secara mendadak melakukan tes urine terhadap puluhan pegawai dan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, di halaman kantor Lapas, Kamis (04/10) pagi.

Razia tes urine yang digelar secara mendadak tersebut bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Tuban. Sasarannya, selain 59 pegawai yang menjalani pemeriksaan, 20 penghuni lapas alias narapidana juga turut diperiksa secara sampling, mereka terdiri dari 15 orang napi narkoba laki-laki dan 5 perempuan yang berada di sel Blok B dan Blok A kamar tahanan narkoba. Hasilnya, usai pemeriksaan petugas BNNK tidak menemukan pegawai atau WBP terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, pemeriksaan terhadap 59 pegawai dan penghuni Lapas tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda mereka mengkonsumsi narkoba. Hanya saja satu diantara pegawai yang diduga meminum obat gatal. “Kami sudah periksa semua pegawai dan penghuni Lapas, dan hasilnya negatif,” kata Made saat diwawancarai wartawan.

Menurutnya, BNNK Tuban akan terus melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tak peduli siapa mereka. Bahkan lembaga anti narkoba ini akan terus menggelar razia tes urine secara mendadak di sejumlah instansi pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, di tempat yang sama Kalapas Tuban, Sugeng Indrawan usai menjalani tes urine kepada awak media menuturkan, bahwa yang mengikuti tes ini dari 68 pegawai 9 orang dinyatakan tidak bisa hadir, lantaran mengikuti latihan dasar di luar Tuban. Namun bagi yang belum mengikuti rencananya akan dilakukan tes secara menyusul.

Pihaknya juga menegaskan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan BNNK Tuban berikutnya atau yang akan datang ditemukan para tahanan atau petugas misalnya yang terbukti mengunakan narkoba, maka pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi hingga pencopotan. Masalah narkoba baginya adalah wajib diperangi sehingga hal itu tidak menjalar terhadap masyarakat lainnya terutama para pemuda.

Untuk itu pihaknya juga sangat bersyukur dilakukan tes urin ini secara 2 bulan sekali kepada pegawai dan 3 bulan bagi tahanan narkoba. Yang digagas oleh petugas Lapas maupun BNNK. “Pastinya kita tidak inginkan narkoba ini bisa masuk ke Lapas, kita sangat mewanti-wanti hal ini,” pungkas Sugeng. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button