BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Bawaslu dan Aparat Gabungan Tertibkan APK Paslon Pilkada

KIM Ronggolawe- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 tinggal menunggu hitungan hari. Berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 tahapan saat ini memasuki masa tenang yang akan berlangsung selama tiga hari yakni mulai tangal 6 sampai dengan 8 desember 2020. Setelah dipastikan pesta demokrasi akan digelar serentak pada tangal 9 desember 2020 nanti.

Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Bawaslu Tuban, Marpuah mengatakan hari ini pihaknya apel pasukan gabungan di Kantor Pemkab Tuban yang di ikuti Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) bersama dengan KPU, kepolisian, satpol PP, Kesbangpol dan juga dari tim pemenangan pasangan calon.

“Kami bersama-sama melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang oleh tim pemenangan pasangan calon maupun APK yang di fasilitasi KPU,” tuturnya, Minggu, (06/12).

Ia juga menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa perundang – undangan mengatur selama masa tenang tidak diperbolehkan ada aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye yang selama ini marak terpasang pada saat masa tahapan berlangsung.

“Penertiban yang melibatkan beberapa pihak tersebut diawali dengan melaksanakan apel di halaman kantor Pemda. Apel tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi kesiapan tim yang akan melakukan penertiban di beberapa titik lokasi terpasangnya alat peraga kampanye,” imbuhnya.

Dalam Giat apel tersebut, lanjut Marpuah selain dihadiri Panwascam kota, Panwaslu kelurahan/desa juga dihadiri oleh beberapa pengawas TPS.

Divisi Sengketa Bawaslu Tuban, Sunarso menambahkan adapun rute pembersihan alat peraga kampanye dimulai dari sepanjang Jalan Teuku umar, Jl. Agus Salim, Jl. RE Martadinata, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan sepanjang Jl. HOS Cokroaminoto.

“Sepanjang jalan Manunggal sampai Pertigaan Pakah juga tidak luput dari penyisiran,” tambahnya.

Pihaknya juga mengawal sampai selesai penertiban ini, karena penertiban APK merupakan amanat undang-undang, jadi pada masa tenang jangan sampai ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

“Penertiban tersebut juga dilaksanakan serentak di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. Seluruh jajaran Panwascam bersama dengan PKD, Pengawas TPS juga melaksanakan penertiban di masing masing kecamatan, bersama PPK dan petugas Trantib seluruh tim Pemenangan Paslon,” pungkasnya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button