BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Kerek Jadi Target Pengelolaan Sampah Senilai 125 Miliar

KIM Ronggolawe – Guna mempersiapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Tuban, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis Refuse Derivied Fuel (RDF) atau teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat yaitu bahan bakar, Kamis (19/11).

Bertempat di Pendopo Kecamatan kerek kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se – Kecamatan Kerek itu mendapat respon positif dari para petinggi desa yang hadir, terlebih Kecamatan Kerek merupakan salah satu target dari kegiatan sosialisasi tersebut selain ke – 6 wilayah kecamatan lainya yakni Kecamatan Palang, Tambakboyo, Tuban, Semanding, Jenu, dan Kecamatan Merakurak yang memerlukan perhatian khusus tentang pengelolaan sampah.

Supriyadi selaku Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup KabupatenTuban, dalam kesempatan tersebut menyatakan kedepanya sampah – sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kecamatan Kerek akan ditarik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Panggung Tuban. dan selanjutnya sampah – sampah tersebut akan disortir sesuai jenisnya kemudian akan dilakukan pengelolaan berbasis RDF dengan kapasitas 12 ton/hari.

” Semua sampah – sampah yang masuk ke TPA dan sudah disortir selanjutnya akan dilakukan pengolahan berbasis RDF dan nantinya akan dijadikan bahan bakar pembuatan semen,” terang Supriyadi.

Selanjutnya pria yang juga sebagai Kepla TPA Kabupaten Tuban itu menyatakan jika pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Semen Indonesia yang kelak bakal menggunakan bahan bakar dari hasil olahan sampah itu.

Rencana kegiatan yang didanai oleh pemerintah pusat sebesar 125 miliar itu menurut Supriyadi akan mulai direalisasikan pada tahun 2022, sedangkan untuk pembebasan lahan seluas 2 hektare akan dilakukan pada tahun depan.

“Langakah awal kita buat TPS selanjutnya kita indinteifiksi TPS dan yang ideal kita laporkan ke DLH dalam bentuk proposal, selain itu kita juga menyediakan 15 kendaraan roda 3 (Tosa :Red) yang siap dibagaikan ke desa – desa yang telah mengelola sampahnya atau lembaga – lembaga, tentunya yang dibiayai dengan anggaran APBdes dalam pengelolaan sampah tersebut,” terangnya panjang lebar.

Sementara itu Camat Kerek, Sugeng Purnomo menyambut positif sosialisasi pengelolaan sampah berbasis RDF di wilayahnya, namun mantan Camat Senori itu menyatakan jika pengadaaan TPS masih menui banyak kendala pasalnya menyangkut sistem penganggaran dan kesiapan masing – masing desa.

” Kalaupun yang membangun TPS tersebut Pemda tentunya tanahnya adalah tanah Pemda, kalau hibah desa pun harus punya kesiapan, ini Kepala Desa harus musyawarah, lahan tersebut dekat perkampungan atau tidak itu pun juga menjadi kendala,” kata Camat Sugeng.

Camat juga menambahkan jika pihaknya sudah mempersiapkan lahan alternatif milik Perhutani namun, pihaknya mengaku jika akses jalan menuju lokasi tersebut perlu penanganan dari pihak Pemkab Tuban jika lahan tersebut dijadikan TPS.

” Lahan alternatif untuk TPS ya itu lahan milik Perhutani yang ada di selatan tapi, jika Pemkab menghendaki lahan tersebut maka Pemkab harus membangunkan jalan menuju lokasi,” pungkas Camat. [AM/HA]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button