Legislatif dan Eksekutif Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
KIM Ronggolawe – DPRD bersama Pemkab Tuban menggelar paripurna dengan agenda persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (06/07).
Tampak hadir dalam paripurna tersebut Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Sekda Tuban bersama pimpinan OPD, serta puluhan anggota DPRD dari masing-masing fraksi.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam keterangan di depan awak media menyatakan, paripurna eksekutif dan legislatif ini terkait persetujuan bersama tentang pelaksanaan anggaran 2022 yang sebelumnya telah diawali dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Provinsi Jatim.
“Memang ada beberapa catatan dari pandangan akhir fraksi-fraksi berkaitan penyempurnaan anggaran pada tahun berikutnya,” ucap Mas Bupati.
Harapannya, jangan sampai catatan itu terulang lagi, sehingga efektivitas dan efisiensi anggaran Pemkab Tuban semakin membaik pada tahun-tahun berikutnya.
“Progres dari tahun 2021 pelaporannya semakin membaik, dan kita berupaya menekan angka Silpa serta outcome yang dihasilkan pemerintah, percepatannya sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar bupati yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi menambahkan, paripurna ini adalah paripurna terakhir tentang pembahasan LPJ tahun anggaran 2022.
“Setelah Banggar menyampaikan kesimpulannya, 6 fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya, harapannya catatan tersebut segera dilakukan pembenahan,” seru Miyadi.
Atas nama legislatif, pihaknya yakin jika catatan-catatan tersebut sudah dilakukan proses pembenahan dan tindakan selanjutnya, maka proses pembangunan di Kabupaten Tuban tidak terlalu berat untuk dilaksanakan, termasuk di antaranya pembangunan Jembatan Glendeng yang merupakan akses penghubung Tuban – Bojonegoro.[CH/AM]