BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Hajar Ibu Kandung, Remaja di Montong Diringkus Polisi

KIM Ronggolawe – Seorang remaja berinisial G (19) asal Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, gegerkan warga sekitar gara-gara aksinya yang tega menganiaya ibu kandungnya, P (45).

Kejadian itu bermula saat korban menanyakan uang kembalian setelah pelaku membeli tabung gas elpiji, Senin (11/08).

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban meminta anaknya membeli gas. Setelah kembali ke rumah, korban menanyakan sisa uang belanja. G tiba-tiba naik pitam dan langsung memukul pipi kiri ibunya.

“Korban menyuruh terlapor untuk membeli LPG. Terlapor marah-marah, lalu memukul korban. Statusnya adalah anak kandung dari korban,” terangnya saat didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi.

Lebih lanjut Iptu Siswanto menjelaskan, tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebilah sabit dan melemparkannya ke arah korban. Senjata tajam tersebut mengenai bagian belakang kepala hingga korban mengalami luka memar dan berdarah di kepala, pipi, belakang telinga, serta dada.

“Kondisi korban saat ini rawat jalan di rumah sakit. Luka ada di pipi, belakang telinga, dan dada,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, berdasarkan laporan warga tim Jatanras bergerak cepat. Pelaku kini diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban tanpa perlawanan di rumahnya. G digiring ke Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. [CH/HM]

Related Articles

Back to top button