BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Anak, Ini Jumlahnya

KIM Ronggoawe – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tuban menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Achmad Fatahudin dalam keterangannya mengatakan, pihaknya menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa untuk kedua anak almarhum.

Dari datanya, almarhum adalah Abdullah Zaenal Arifin yang meninggalkan istri sebagai ahli waris atas nama Linatul Jannah yang memiliki dua orang anak.

“Almarhum bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah MI Muhammadiyah 1 Karangagung, Palang yang meninggal pada 19 September 2023,” ungkapnya, Selasa (07/11).

Masih kata Achmad, almarhum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah 4 tahun dan santunan yang diberikan
Santunan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000,- dan Beasiswa 2 orang anak maksimal Rp. 174.000.000,-.

“Untuk beasiswa 2 orang anak ini diberikan secara periodik setahun sekali dan sifatnya wajib lapor,” tegas Achmad.

Pihaknya berharap, adanya santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Sebab menurutnya, inilah salah satu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sering kali kita sampaikan kepada masyarakat pentingnya memiliki jaminan yang pasti dan bermanfaat dalam perlindungan pekerjaan yang dijalankan,” tuturnya.

Atas dasar itu, ia mengimbau bahwa penting melindungi diri kita sendiri dalam menjalani pekerjaan apapun pekerjaannya, sebab itu juga berdampak kepada keluarga. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button