BPKPAD Tuban Serahkan Insentif dan Apresiasi atas Capaian PBB-P2 Tahun 2024
KIM Ronggolawe – Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar acara penyerahan insentif dan penghargaan kepada camat, kepala desa (kades), dan lurah berprestasi atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pendapa Kridha Manunggal Tuban pada Rabu (18/12).
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi atas suksesnya pengelolaan PBB-P2 yang telah melampaui target tahun ini. “Kami memberikan reward berupa kendaraan dinas roda dua untuk operasional kepada Kecamatan Kenduruan, Senori, dan Singgahan yang menjadi wilayah dengan capaian pelunasan tercepat,” jelas Agung.
Rincian capaian ketiga kecamatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Kenduruan, terdiri dari 9 desa dengan nilai baku Rp757.820.707,-, lunas pada tanggal 22 Agustus 2024.
2. Kecamatan Senori, terdiri dari 12 desa dengan nilai baku Rp1.724.864.454,-, lunas pada tanggal 23 Agustus 2024.
3. Kecamatan Singgahan, terdiri dari 12 desa dengan nilai baku Rp1.229.906.838,-, lunas pada tanggal 26 September 2024.
Selain itu, sebanyak 33 kecamatan, desa, dan kelurahan lainnya juga mendapatkan piagam penghargaan atas pencapaian lunas tercepat berdasarkan nilai baku. Agung menambahkan bahwa ke depannya, jika mendapat izin dari Mas Bupati dan Sekda, pihaknya berencana meningkatkan apresiasi melalui pemberian inventaris sepeda motor listrik. “Ini sebagai motivasi agar target capaian PBB-P2 tahun depan dapat tercapai lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Tuban, Budi Wiyana, mengungkapkan bahwa pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tuban tahun ini telah memasuki tahun ke-12 sejak menjadi pajak daerah. Berdasarkan data, jumlah objek PBB-P2 mencapai 742.626 objek dengan total penerimaan Rp48.763.868.180,-. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp46 miliar dengan realisasi hingga 17 Desember 2024 mencapai Rp48.066.926.100,- atau 104,49 persen.
“Kenaikan ini sebesar Rp684 juta dibandingkan tahun sebelumnya, berkat kerja keras camat, kades, lurah, dan dukungan masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak,” ujar Sekda. Ia juga mengingatkan agar pembayaran pajak tidak disalahgunakan oleh petugas.
Kesuksesan ini, menurut Budi Wiyana, adalah hasil dari edukasi dan teladan yang diberikan kepada masyarakat. Pemkab berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat.
Acara tersebut dihadiri oleh para camat, seluruh kades dan lurah, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan Bank Jatim. Dukungan kolektif ini menjadi bukti keberhasilan Tuban dalam mengelola PBB-P2 secara transparan dan akuntabel. [CH/AM]