Kecamatan Semanding dan Plumpang Diganjar Penghargaan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan

KIM Ronggolawe – BPJS Ketenagakerjaan Tuban memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban atas capaian dan kepatuhan terhadap iuran maupun pendaftaran kepesertaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama bidang PMD pada Dinsos, P3A serta PMD Tuban telah melaksanakan monitoring dan evaluasi mengenai hal tersebut.
“Monev itu berkaitan dengan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem desa di Kabupaten Tuban selama 2024,” ungkapnya, Kamis (24/07).
Dari datanya, monev tersebut meliputi kepatuhan iuran kepesertaan Pemdes, BPD, RT dan RW selama 2024. “Untuk Pemdes masih ada tunggakan Desa Glondonggede, Tambakboyo dan RT/RW ada tunggakan Desa Wolutengah, Kerek. Sedangkan untuk BPD sudah terbayarkan semua 100 persen,” timpal Riza.
Atas dasar itu, pihaknya mengganjar 3 kecamatan terpatuh dalam iuran, yakni Kecamatan Semanding dengan tingkat kepatuhan 88 persen, disusul Kecamatan Bancar 87 persen dan Merakurak 85 persen.
Sedangkan untuk 2025 ini, sambung dia berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Sekda Tuban pada akhir 2024 tentang kewajiban mendaftarkan kepesertaan 2 program JKK dan JKM bagi staf desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) meliputi pengurus/anggota LKD, Linmas, kader posyandu, kader PKK yang bukan pekerja rentan.
“Kecamatan Plumpang saat ini menempati urutan pertama tingkat kepatuhan dengan total 38,89 persen hingga 30 Juni 2025,” timpalnya.
Pihaknya komitmen akan mendorong agar kepesertaan ini terus meningkat, sebab bagaimanapun juga perlindungan ini kemanfaatannya akan kembali kepada peserta itu sendiri jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Dinsos, P3A serta PMD yang mendukung giat ini. Kami juga mohon kerja sama pihak kecamatan dan desa demi suksesnya program ini,” pungkas Riza. [CH/AM]