BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Dendam Asmara Picu Pembunuhan di Kerek

KIM Ronggolawe – Kasus penganiayaan yang merenggut korban jiwa R, (55) pria asal Dusun Simbatan Desa Jarorejo RT/RW :02/01, Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban sudah mulai menemukan titik temu, menurut Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto peristiwa penganiayaan tersebut bermula adanya jalinan asmara terlarang, sehingga pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri pada Rabu, (05/11) sekitar pukul 05.00 WIB

Baca berita sebelumnya :

Lagi, Pria di Kerek Tewas Bersimbah Darah

“Awal mula kejadian, menurut keterangan para saksi, sekitar pukul 05.00 WIB, korban R, berada di sebuah tampungan air yang berada di depan rumah saudara Wulan untuk menggambil air yang akan dibawa ke ladang dengan mengunakan sepeda motor Honda Grand warna hitam, kemudian pelaku berinisial W (50)  datang menggunakan sepeda Motor Honda Vario warna merah dengan membawa sebuah bendo (Parang : Red),” terang Siswanto.

Selanjutnya pelaku kembali berusaha membacok tubuh korban dengan bendo dan mengenai kepada korban, setelah itu korban lari menuju ke dalam rumah Saudara Wulan, yang berada di selatan tampungan air untuk meminta tolong, namun tak puas disitu pelaku terus mengejar korban sampai kembali keluar dari dalam rumah dan tepatnya di halaman depan rumah Saudara Wulan, korban kembali dibacok hingga meninggal dunia di halaman depan rumah.

Setelah puas melakukan aksinya itu pelaku kemudian mengambil sepeda motor serta membawa bendo ke polsek Kerek untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

” Akibat perbuatanya tersebut pelaku di jerat dengan pasal menghilangkan nyawa orang lain subsider. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana sub pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” pungkas pria yang pernah menjabat Wakapolsek Montong tersebut. [AM/HA]

 

Related Articles

Back to top button