Dorong Peningkatan UCJ, BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari dan Pemda Tuban Gelar Rakor

KIM Ronggolawe – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta mendorong terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ), BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Tuban dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban menggelar rapat kepatuhan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (10/12).
Rapat ini mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban serta dihadiri oleh para kepala dinas terkait yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi dan dimoderatori oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidrianto.
Dalam rapat tersebut dilakukan pemaparan secara garis besar terkait kondisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban, termasuk penyampaian data dan angka potensi kepesertaan dari masing-masing OPD.
Pemaparan tersebut bertujuan untuk menjadi dasar tindak lanjut bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan OPD terkait, yang nantinya akan didampingi langsung oleh Seksi Datun Kejaksaan Negeri Tuban dalam rangka optimalisasi kepatuhan dan penegakan regulasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi.
“Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, kami optimistis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban dapat terus meningkat sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara lebih luas oleh para pekerja,” ujarnya singkat.
Rapat ditutup dengan pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi yang menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung penuh upaya peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Tuban.
Ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada kepala daerah terkait perencanaan dan penganggaran UCJ Nomor 500.11.2/2377/2025.
“Demi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek, Kejaksaan siap menjadi mitra strategis bagi BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Tuban,” seru dia.
Sinergi ini, kata Supardi diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan dan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi para pekerja di Kabupaten Tuban.
“Dengan adanya rapat kepatuhan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid, sehingga target UCJ Kabupaten Tuban dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. [CH/AM]



