BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Jatanras Satreskrim Polres Tuban Kembalikan Motor dan HP Kepada Pemiliknya

 

KIM Ronggolawe  – Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengembalikan sejumlah barang temuan hasil penyelidikan kepada para pemiliknya. Barang-barang tersebut terdiri dari satu unit sepeda motor dan 10 unit handphone yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh para korban, Minggu (30/11) sore.

Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto mengatakan, seluruh barang tersebut berhasil ditemukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.

“Petugas telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan barang-barang ini. Hari ini kami kembalikan kepada para pemilik yang berhak untuk barang ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebelum diserahkan, setiap barang terlebih dahulu dicocokkan identitasnya dengan laporan para korban untuk memastikan kecocokan.

“Ada yang hilang karena terjatuh, ada juga yang dicuri. Semua sudah kami teliti dan cocokkan dengan laporan para korban,” imbuhnya.

Siswanto menambahkan, pada temuan-temuan kali ini pihaknya tidak melakukan pengembangan terhadap pelaku, karena fokus utama adalah memastikan barang kembali kepada pemilik.

“Untuk kasus-kasus ini, kami tidak melakukan pengembangan pelaku. Fokusnya penemuan dan pengembalian barang kepada pemilik serta semua pengambilan barang barang ini tanpa biaya,” bebernya.

Salah satu pemilik barang, Edi Utomo (26), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tampak bahagia setelah motor miliknya yang hilang sejak 20 Agustus 2025 akhirnya kembali.
Edi menceritakan, motornya hilang saat diparkir di teras rumah.

“Awalnya ya merelakan hilang, tapi sekarang Alhamdulillah bisa ketemu lagi. Pada saat hilang itu ada motor buntut yang ditinggal pelaku. Motor itu milik orang Jenu,” ungkapnya usai menerima kembali motornya. [*/AM]

Related Articles

Back to top button