Bimtek Pengelolaan Keuangan, Sahid: Idealnya Tepat Sasaran, Jumlah, Tepat Guna dan Tepat Waktu
KIM Ronggolawe – Bertempat di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban telah dilaksanakan acara Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Keuangan, yang di ikuti oleh Pemegang Uang Muka Kerja (Bendahara) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Rabu (03/10).
Dalam sambutannya, H.M. Sahid, MM, kepala kantor Kemenag Tuban mengatakan, negara memberikan bantuan itu disamping pekerjaannya selesai, laporan keuangan juga harus tuntas.
“Semua kegiatan yang ada di kantor sudah selayaknya di break down di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan,” kata Sahid.
Dalam pelaporan keuangan, lanjut Sahid dalam nasehatnya menyampaikan, idealnya dalam pengelolaan keuangan harus memenuhi empat unsur, yaitu: tepat sasaran, jumlah, tepat guna dan tepat waktu.
Disampaikan juga olehnya, bahwa untuk laporan keuangan tanggal 10 setiap bulan harus sudah sampai di kemenag Tuban, akan tetapi realitanya belum sesuai dengan teori. “Padahal sekarang ini SDM di KUA mestinya sudah cukup untuk mengerjakan semua tugas tugas yang ada di KUA,” serunya menegaskan.
Maka dari itu, pihaknya berharap dengan adanya bimtek ini diharapkan KUA di 20 kecamatan makin disiplin, sehingga tercapai tugas, pokok dan fungsi sesuai waktu yang telah ditentukan.
Disinggung juga oleh pejabat kelahiran Gresik ini yaitu tentang hasil dari audit kinerja yang dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen), terkait masih banyak pegawai yang belum disiplin dalam masalah kehadiran. “Yang diperiksa ini baru kehadiran masuk dan pulang, belum membicarakan isi pekerjaan dari setelah Ceklok pagi tersebut. Apa yang di kerjakan selama 7,5 jam per hari,” tanyanya kepada para peserta.
Pihaknya juga menegaskan, jangan sampai ada pernyataan pegawai yang mengatakan pegawai sekarang lebih sulit dari pada pegawai dulu. Dulu pegawai tidak ada mengisi Si EKA (Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN), sekarang semua pekerjaan harus dimasukkan dalam aplikasi yang terkoneksi langsung dengan pusat.
Pria alumnus Uniersitas Gajayana, Malang ini menerangkan, dulu setiap dapat honor transport kegiatan di luar kantor diberikan transport secara tunai, akan tetapi sekarang semua harus non tunai, yang tidak bisa cair seketika. “Celakanya ATM di bawa istri, sehingga tidak ada istilah duwik lanang,” canda Sahid yang disambut tertawa para peserta.
Sementara itu Arifin SH, Perencana Kantor Kemenag Kabupaten Tuban menyampaikan materi tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Operasional KUA sesuai keputusan Dirjen No. 590 tahun 2018. Sebelum disampaikan materi para peserta mengisi post test terlebih dahulu. [CH/AM]