BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

DIPA APBN Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp 329 Miliar

KIM Ronggolawe – Sebagai tindak lanjut penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Gubernur Jawa Timur kepada para Bupati dan Walikota pada tanggal 16 Desember 2016 di Surabaya, DIPA tersebut telah diserahkan Bupati Tuban kepada kepala SKPD lingkup Pemda Tuban maupun kepala instansi vertikal, Senin (19/12) di Gedung Korpri Tuban.

Penyerahan DIPA ini merupakan awal rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang. Dengan harapan, segera dipersiapkan dan dimulai pada awal bulan Januari tahun 2017, sehingga dapat segera memberi dampak terhadap perekonomian di Kabupaten Tuban serta masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat.

Sunoto Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban dalam laporannya sebagai panitia penyelenggara menyampaikan, untuk tahun anggaran 2017 DIPA yang diserahkan untuk SKPD dan instansi vertikal se wilayah Kabupaten Tuban berjumlah 23 DIPA dengan total pagu anggaran sebesar 329 miliar 701 juta 435 ribu rupiah.

“Anggaran ini menjadi tanggungjawab bagi instansi penerima untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” Tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tuban H.Fathul Huda dalam sambutannya mengingatkan, bahwa anggaran DIPA APBN yang dialokasikan untuk Kabupaten Tuban relatif besar, oleh sebab itu, Bupati berharap anggaran tersebut akan sangat bermanfaat untuk mendukung mencapai sasaran pembangunan, terutama untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta menjaga lingkungan.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pemanfaatan dana dalam DIPA APBN dan DPA APBD tahun 2017 menjadi tanggungjawab sepenuhnya SKPD dan Instansi selaku pengguna anggaran.

“Saya berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui program-program pembangunan yang telah direncanakan, diharapkan mampu mendukung mencapai visi dan misi Kabupaten Tuban periode 2016-2021 yang dimulai tahun pertama pada tahun 2017 ini,” Ungkap Bupati Tuban.

Selain itu, Bupati berpesan kepada para SKPD dan Instansi yang hadir, untuk menggunakan anggaran secara efektif, efisien dan tepat guna sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka kita cegah penyalahgunaan dan kebocoran anggaran melalui perencanaan yang kredibel pelaksanaan yang akuntabel dan pengawasan yang disiplin. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button