BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

KPU Tuban Lantik 33 Anggota PPK dan PPS PILGUB Jatim Hasil PAW

KIM Ronggolawe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, melaksanakan pengambilan sumpah dan janji bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, di Kantor KPU Tuban, Rabu (13/12).

Kegiatan tersebut diikuti 33 anggota PPK dan PPS hasil PAW dari beberapa kecamatan dan desa, dengan rincian 2 anggota PPK, 19 anggota PPS diantaranya 3 dari Kecamatan Kerek (Gaji, Margorejo, dan Margomulyo) dan 12 anggota PPS yang tidak mengikuti pelantikan tahap pertama, Kamis (23/11) bulan lalu.

“Hari ini kita melaksanakan pelantikan khusus bagi anggota PPK dan PPS hasil PAW, harapannya agar mereka segera melakukan improvisasi dan adaptasi kepada PPK dan PPS yang telah bertugas mendahului mereka,” harap Kasmuri, Ketua KPU Tuban dihadapan para PPK dan PPS.

Ia berpesan, tentunya dengan tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas serta menjaga marwah nama baik KPU secara kelembagaan dimanapun berada, dengan memperhatikan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu sehingga masyarakat bisa percaya dengan kapasitas PPS, PPK, dan KPU.

Terkait PPK dan PPS yang di PAW, Kasmuri menyatakan, mayoritas mereka diterima sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tuban Kementerian Sosial RI. Sehingga saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, mereka lebih memilih menjadi pendamping PKH, dan mengundurkan diri dari PPK atau PPS. Beberapa diantaranya, ada yang meninggal dunia, dan terlibat dengan Partai Politik (Parpol). [CH/AM]

 

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button