Polresta Tuban Bongkar Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah, 13 TKP Terungkap

KIM Ronggolawe – Polresta Tuban melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yakni pencurian dengan pemberatan yang terjadi di UPT SDN Mulyoagung 2 Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban yang terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Pengungkapan perkara tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan, S.Sos., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/09).
Menurut Kompol Supiyan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh SK (57) saat hendak membersihkan lingkungan sekolah dan mendapati pintu kantor guru dalam kondisi rusak karena dicongkel serta dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi ruang guru diketahui telah berantakan.
Pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku beraksi pada malam hari dan masuk ke dalam kantor guru dengan cara merusak atau mencongkel pintu.
Dalam kejadian itu, pelaku membawa tiga unit laptop merek HP warna silver. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta dan kemudian melaporkannya kepada Satreskrim Polresta Tuban.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yakni AHN (22) warga desa Banjarworo kecamatan Bangilan dan KTH (22) warga desa Besowo kecamatan Jatirogo dirumahnya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui melakukan pencurian di sejumlah sekolah. Berdasarkan keterangan sementara, terdapat 13 titik sekolah yang diduga menjadi lokasi aksi, baik di wilayah Kabupaten Tuban maupun Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Mereka memang spesialis pembobol sekolahan” Ujar Kompol Supiyan.
Wakapolresta Tuban menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi terungkap bahwa Pelaku yang merupakan residivis tersebut nekat melakukan aksinya karena terlibat Judi online (Judol).
“Kebiasaan yang bersangkutan ini adalah pelaku Judol” imbunya.
Barang yang dicuri di 13 TKP tersebut antara lain laptop, tablet, LCD proyektor, amplifier/power, mixer, kamera hingga uang tunai. Untuk beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Rembang, Polresta Tuban masih melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. [CH/AM]



