Pick Up Vs Sepeda Motor, Korban Gegar Otak dan Patah Tulang
KIM Ronggolawe – Kembali kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatklan kendaraan bermotor terjadi diruas jalan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Minggu (24/12) tepatnya di sepanjang jalan Desa Margomulyo – Desa Padasan .
Kali ini kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Nomor Polisi S.5075.FV yang dikendarai oleh Paridin (57) warga Dusun Winong Desa Margomulyo Kecamatan Kerek yang berboncengan dengan Sulastri (62) Warga Mondokan Tuban dengan mobil Pick Up terbuka Nomor Polisi S. 8037. HD yang dikemudikan oleh Marjuki (46) yang juga merupakan warga Dusun Winong Desa Margomulyo Kecamatan Kerek.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berawal dari Mobil pick up bak terbuka yang dikemudikan Marjuki tiba – tiba as rodanya patah dan menggelinding, dan bersamaan dengan itu melintas Sepeda Motor yang dikendarai Paridin dan mengakibatkan Sepeda Motor tersebut terhantam roda yang menggelinding hingga membuat korban terjatuh.
Akibat kejadian ini pengendara Sepeda Motor beserta yang diboncengnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban karena mengalami patah tulang rahang dan gegar otak ringan.
Sementara itu Waka Polsek Kerek IPDA Suparto saat dikonfirmasi reporter kimronnggolawe.com usai kejadian membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut ” Saat ini korban dirawat di RSUD Tuban pengendara Sepeda Motor mengalami luka lacet dan di peridiksi mengalami patah tulang, sedangkan yang diboncengkan mengalami gegar otak ringan, karena korban pernah punya riwayat penyakit darah tinggi “ jelas Suparto. [AM/HA]