Aparat Gabungan Razia Kos-kosan, Ini Hasilnya !!!
KIM Ronggolawe – Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tuban kota, kompak melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi 2018, pada sejumlah kos-kosan dan penginapan di sekitar Kelurahan Perbon, Tuban kota, Selasa (16/01).
Puluhan aparat gabungan menyisir satu per satu kamar kos, namun ternyata tidak ada satu pun ditemukan pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tuban bersinergi dengan Koramil Tuban dan Kecamatan Tuban serta pihak Pemerintah Kelurahan Perbon, ingin memastikan bahwa wilayah Kelurahan Perbon yang banyak berdiri kos-kosan steril dari berbagai jenis pelanggaran.
Pada kesempatan itu, 3 pilar Kecamatan Tuban yang terdiri dari Kapolsek Tuban AKP Subagyo, Danramil Tuban Kapten ARM Ahmad Faqih, dan Camat Tuban Drs. Erkhamni bersama melakukan pemasangan stiker tata tertib tamu wajib lapor, sebagai tanda himbauan agar masyarakat sadar Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Kapolsek Tuban kota, AKP Subagyo menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan cipta kondisi di wilayah hukumnya, agar tercipta suasana masyarakat yang tertib dan aman. Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat proaktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Dari razia 7 tempat kos ini, kami periksa identitas para penghuni kos, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran, situasi berjalan dengan tertib dan aman,” ungkap mantan Kapolsek Kenduruan ini.
Amin Purnawan, Lurah Perbon saat diwawancarai menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi razia yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut. Dengan demikian, pihaknya berharap agar setiap pemilik dan penghuni kos selalu melaporkan kepada pihak ketua RT (Rukun Tetangga) agar diketahui dan didata identitasnya sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP). [CH/AM]