BERITA KIM RONGGOLAWEINDUSTRI & WIRAUSAHAPERISTIWAPERTANIAN

Merasa Senasib, Aktivis Kendeng dan Warga Gaji Buat Film Dokumenter Bersama

FMG bersama aktivis Kendeng

KIM Ronggolawe – Bentuk wujud kepedulian dan  senasib, aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) terhadap warga Desa Gaji Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban yang mengklaim bahwa tanah yang mereka miliki hampir 40 hektare telah disrobot oleh PT. Semen Indonesia (Semen Gresik), dituangkan dalam pembuatan film dokumenter yang langsung melibatkan warga pemilik lahan dalam pembuatan film dokumentasi Jum’at, (26/01).

Turut dalam pembuatan film tersebut Gunarso dan Gunarti aktivis dari Kabupaten Pati Jawa Tengah yang kerap kali menyuarakan penolakan terhadap pembangunan pabrik Semen di Kabupaten Rembang turun langsung dalam adegan film yang mengambil lokasi gambar dibeberapa titik tanah warga Desa Gaji yang hingga saat ini masih disengketakan dengan PT. Semen Indonesia.

Sementara itu Abu Nasir sebagai pentolan aktivis Forum Masyarakat Gaji (FMG) yang juga turut dalam pembuatan film tersebut saat dikonfirmasi reporter kimronggolawe.com mengatakan bahwa apa yang saat ini ia  lakukan bersama – sama dengan para aktivis dari Jawa Tengah tersebut sebagai pembanding dan sekaligus pengkajian terhadap konflik tanah yang akan digunakan sebagi bahan tambang pabrik semen tersebut.

Proses pengambilan gambar film dokumenter

Selain konflik tanah yang menjadi pembicaraan dalam alur pembuatan film tersebut, juga diangkat pula dampak lingkungan setelah berdirinya pabrik, serta permasalahan – permasalahan yang menjadi momok bagi warga sekitar pabrik yang hingga kini belum terselesaikan yakni tentang rekrutmen tenaga kerja.

” Kami hanya berdialog  dan berdiskusi ringan dengan warga yang hingga kini belum jelas status hak kepemilikan tanah mereka, serta berdikusi tentang penanganan konflik tanah pertanian kami bersama dengan kawan – kawan aktivis dari Kendeng,” terang Abu Nasir.

Ditanya soal sejauh mana langkah FMG hingga saat ini memperjuangkan hak – haknya yang dirampas, pria yang akarap disapa Abu ini membeberkan bahwahingga saat ini FMG sudah melaksanakan sidang yang ke – 14 di Pengadilan Tinggi Negeri  (PTN) Jawa Timur dan yang terakhir dengan agenda mendatangkan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban dan PT. Semen Indonesia.

“Kemarin kita melaksanakan sidang yang ke – 14 dengan agenda saksi dari BPN Tuban dan PT. Semen Indonesia  namun, karena saksi tidak hadir dengan berbagai alasan maka sidang kembali ditunda, tapi tidak apalah itu memang setrategi mereka untuk berupaya menutupi kebusukan dan kebobrokan yang ada di BPN dan PT.Semen Indonesia,” pungkasnya. [AM/HA]

 

 

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button