Pemkab Tuban dan Perhutani Sepakat Kembangkan Bukit Glodakan Kerek
KIM Ronggolawe – Terkait pengembangan pariwisata dan pengembangan fasilitas olahraga di Bukit Glodakan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Pemkab Tuban dan Perhutani Tuban sepakat melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman.
Maksud dan tujuan nota kesepahaman ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama perlindungan dan konservasi sumber daya hutan, promosi pengembangan wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, pembangunan sistem informasi sarana dan prasarana pendukung kepariwisataan dan jasa lainnya, serta pemberdayaan masyarakat.
Zainal Maftuhien, Kabid Olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (24/01/) menyampaikan, atas dasar kesamaan pandangan dalam pengembangan pariwisata andalan Kabupaten Tuban dalam hal ini pengembangan dan pembinaan bersama olahraga berbasis lahan hutan, maka para pihak sepakat memiliki program bersama.
Mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tuban ini berharap, pasca dilakukan MoU ini segera terbentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Trantang dan Wolutengah, sehingga pihaknya berharap peran pemerintah desa dan kecamatan agar memfasilitasi terbentuknya Pokdarwis.
Sebab menurutnya, setelah dibentuk maka segera dirancang kebutuhan apa terkait pengembangan bukit Glodakan sebagai destinasi pariwisata dan olahraga dirgantara paralayang, setelah bukit tersebut dinyatakan layak dan sebagai lokasi permanen. Sehingga, secepatnya semua itu bisa segera teralisasi.
Dari data yang dihimpun, tindak lanjut pasca Kejurda Open Paralayang yang sukses digelar pada 24 – 25 November 2017 lalu, Disparbudpora Tuban bersama KONI gerak cepat melakukan koordinasi dengan Bupati Tuban H. Fathul Huda dan pimpinan KPH Perhutani Tuban yang intinya menyepakati lokasi Paralayang di Bukit Glodakan dengan kisaran luas antara 5 sampai 9 hektare milik Perhutani ditetapkan sebagai destinasi wisata minat khusus.
Bahkan, hasil survey pengurus paralayang Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa lahan tersebut sangat potensial untuk dikembangkan sebagaimana yang ada di Kota Batu, Malang. Karenanya sangat mendukung jika lokasi tersebut dikembangkan lebih optimal menjadi obyek wisata melihak masyarakat sekitar yang sangat antusias. [CH/AM]