Bawa Sajam Saat Lihat Konser Dangdut, Pria Asal Kerek Ini Ditangkap Polisi
KIM Ronggolawe – Penyesalan, mungkin itu yang saat ini dirasakan HR (29) pemuda asal Dusun Karangmulyo Desa Karanglo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, pasalnya pria ini kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis clurit saat menyaksikan pentas musik dangdut di Desa Sugihan Kecamatan Merakurak Minggu, (18/02).
Tersangka ditangkap Polisi saat berbaur dengan para penonton lainya yang sedang asik menonton pentas musik dangdut, melihat sesuatu yang mencurigakan dari balik baju tersangka, Polisi kemudian mengamankan dan memeriksa tersangka dan kecurigaan Polisi pun membuahkan hasil, tersangka kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit yang diselipkan dicelana bagian punggung.
” Pada saat melihat orkes dangdut tersangka membawa senjata tajam berupa celurit yang diselipkan di celana bagian belakang/punggung kemudian ditutup dengang baju,” beber Kasubbag Hunmas Polres Tuban IPTU Agus Edi Pranoto kepada sejumlah media.
Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan jajaran Polsek Merakurak, Polres Tuban kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti sebuah clurit tersebut, serta mengelandangnya ke Mapolsek Merakurak untuk dimintai keterangan apa motifn tersangka membawa senjata tajam tersebut.
Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 karena tanpa hak membawa, menyimpan atau menguasai senjata tajam yang tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang. [AM/HA]