Kembali, Warga Ring 1 Semen Gresik Demo Perusahaan
KIM Ronggolawe – Perwakilan warga yang mengatasnamakan Jaring Mas (Jaringan Aspirasi Masyarakat) yang terdiri dari Warga Ring 1 PT. Semen Indonesia pabrik Tuban yakni Desa Jarorejo, Margorejo, Karanglo, Mliwang, Kedungrejo Kecamatan Kerek, serta Desa Glondonggede Kecamatan Tambakboyo Desa Karangasem serta perwakilan dari Desa Socorejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban serta dari unsur Karang Taruna Kecamatan Kerek dan PAC. GP Ansor Kecamatan Kerek Rabu, (07/01) menggelar Unjuk Rasa (Unras) di depan gedung utama perusahaaan BUMN tersebut.
Sekitar 1000 masa mulai memadati titik kumpul demonstran dari pukul 08.00 di Lapangan Desa Margomulyo, kemudian bergerak menuju PT. Semen Indonesia dengan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Kerek, Polres Tuban.
Dalam tuntutanya para demonstran kali ini menutut 3 poin terhadap perusahaan yakni Corporate Social Responsibility (CSR) Tepat Sasaran
“Sesuai dengan Undang – undang NO 40 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 3 bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya namun, kenyataanya hingga saat ini warga Ring masih belum merasakan kesejahteraan yang maksimal dengan berdirinya pabrik Semen Gresik, CSR hanya dinikamti oleh kalangan – kalangan tertentu sehingga warga Ring Semen Gresik banyak yang masih berada dalam garis kemiskinan,” ujar Sugiman Penanggung Jawab sekaligus koordinator aksi tersebut.
Selain itu transparansi rekrutmen tenaga kerja juga diangkat dalam tuntutan aksi kali ini masa menganggab sebagai warga RING I yang terdampak langsung dari operasional PT. Semen Gresik baik dalam dampak kerusakan lingkungan maupun dampak polusi serta dampak lainya, dan menuntut kepada perusahaan untuk mengutamakan dan meperioritaskan warga RING dalam ketenagakerjaan serta transparan dalam perekrutan tenaga kerja, karena dengan keberadan PT. Semen Gresik hingga saat ini yang dirasakan warga RING tidak mampu mendongkrak perekonomian serta membuka lowongan pekerjaan bagi warga RING namun malah sebaliknya, semakin membuat warga sekitar pabrik tidak beranjak dari garis kemiskinan dan semakin bertambahnya angka pengangguran akibat lahan garapan warga RING habis terkuras oleh PT. Semen Gresik, sedangkan para pekerja di pabrik tersebut kebanyakan diisi oleh tenaga – tenaga kerja dari luar RING bahkan luar Kabupaten.
Dalam aksi tersebut masa juga menuntu untuk mengembalikan dan meuntaskan sengketa anah warga gaji yang sejak tahun 2003 yang lalu disengketakan hingga saat ini dan bahkan hingga sidang yag ke – 15 gugatan warga Gaji terhadap BPN Tuban dan PT Semen Indonesia di Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur yang diselenggarakan pada tanggal 1 Februari 2018 kemarin masih belum ada titik terang tentang tanah warga Gaji, padahal bukti sudah jelas jika warga gaji tidak merasa menjual tanah miliknya tersebut kepada PT. Semen Gresik.
“Dengan adanya aksi ini kami menekankan dengan tegas kepada PT. Semen Gresik (Semen Indonesia) untuk menuntaskan dengan segera kasus tersebut dan mengembalikan hak kepemilikan tanah warga Gaji,” kata Sugiman dalam orasinya.
Setelah melakukan orasi masa membubarkan diri dengan tertib karena mereka berkomitmen hanya bersedia ditemui Direktur Utama perusahaan tersebut.
“Kami akan kembali dengan masa yang lebih besar daripada hari ini, sampai hak – hak kami dikembalikan,” kata Abu Nasir tokoh Forum Masyarakat Gaji (FMG). [AM/HA]