Tangkap Bandar Togel, Polisi Amankan Barang Bukti Uang 60 Ribu Rupiah
KIM Ronggolawe – Upaya jajaran Polres Tuban untuk membrangus segala macam bentuk perjudian di Bumi Wali (julukan Kabupaten Tuban) tidaklah main – main, kali ini berkat laporan warga serta kesigapan anggota Polsek Merakurak berhasil mengamankan SH (27) asal Dusun Medalem Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban yang diduga sebagai bandar judi Togel.
SH tanpa perlawanan dicokok di rumahnya Sabtu,(03/02) sekitar pukul 13.00 WIB, dari data yang berhasil kimronggolawe.com himpun, tersangka dengan sengaja menjadi bandar judi Togel dengan cara menerima tombokan dari para penombok yang datang ke rumahnya atau dengan cara melalui SMS (Short Message Service) pada HP milik tersangka dengan sistem pembayaran setiap hari Selasa dan Jum’at.
” Selain penombok datang langsung ke rumah tersangka, tersangka juga mengaku melayani Togel lewat SMS yang pembayaranya setiap Selasa dan Jum’at,” kata IPTU Agus Edi Pranoto Kaubag Humas Polres Tuban.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 buku rekapan Togel, 1 buah HP merk Hammer warna putih yang diduga digunakan sebagai alat transaksi judi Togel oleh tersangka, 1 buah bolpoin warna hitam serta uang tunai sebesar Rp. 60.000.
Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku digelandang ke Polres Tuban dan terancam pasal 303 Kuhp. [AM/HA]