Upacara Harkitnas, Kalapas IIB Tuban Kukuhkan Pasukan Merah Putih Narapidana
KIM Ronggolawe – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 110 di lingkungan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas IIB Tuban sedikit berbeda dengan upacara instansi lainnya, karena upacara tersebut diselingi dengan pengukuhan Pasukan Merah Putih Narapidana dari Warga Binaan Pemasyarakat (WBP), Senin (21/05).
Pengukuhan tersebut, dilaksanakan secara simbolis kepada 3 WBP dalam rangka Bhakti Kepada Negeri Merah Putih Narapidana yang dilaksanakan secara serentak se Indonesia bersamaan dengan Harkitnas ke 110 Tahun 2018.
Sugeng Indrawan, Kalapas kelas IIB Tuban saat diwawancarai sejumlah wartawan usai upacara mengatakan, upacara hari ini sesuai dengan intruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan berkaitan dengan Harkitnas pada tahun ini.
“Kita melakukan pengukuhan terhadap Pasukan Merah Putih Narapidana (PMPN) sebanyak 9 orang dari WBP Lapas IIB Tuban, yang secara simbolis tadi sudah dikukuhkan 3 orang,” ucap Sugeng.
PMPN ini, menurut Sugeng adalah WBP terpilih dan pilihan sesuai dengan tingkat keseriusan untuk berbakti kepada negeri. Mereka sejak dikukuhkan hari ini ke depan akan ditindaklanjuti hingga bulan Agustus yang selama di dalam Lapas mendapat pembinaan dan keterampilan.
“Tugas terkait PMPN ini mereka akan melakukan suatu kegiatan, tindakan, atau perbuatan yang bisa bermanfaat untuk masyarakat luar (Luar Lapas), kita akan pusatkan pada bulan Agustus nanti,” tutur Mantan Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP) Kelas I Cirebon, Jawa Barat.
Terkait bentuk kegiatannya apa, Sugeng masih melakukan konsep yang matang. karena sesuai petunjuk dari Pusat bisa diwujudkan pembangunan fasilitas umum atau renovasi. Sehingga 9 orang yang ditunjuk menjadi PMPN sesuai klasifikasi dan kompetensi sesuai minat.
Dengan harapan agar nanti pada WBP yang menjadi PMPN ini bisa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat luas setelah mereka bebas, sebagai bekal keterampilan dan pelatihan yang sudah didapat sejak mereka berada di Lapas. [CH/AM]