BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Dinas Sosial P3A Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Karang Taruna

KIM Ronggolawe – Jajaran pengurus harian Karang Taruna Kabupaten Tuban periode 2017-2022 dan Karang Taruna Kecamatan se – Kabupaten Tuban yang terdiri dari ketua dan bendahara mendapatkan pembekalan bimbingan teknis pengelolaan dana hibah yang telah digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2018, di Kantor Dinsos P3A Tuban, Rabu (11/07).

Kegiatan bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Inspektorat Tuban agar nantinya dalam pembuatan pelaporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) terkait pemanfaatan dana hibah yang telah digunakan bisa benar dan tepat sasaran serta bisa dipertanggungjawabkan.

Drs. S.Y. Emanuel, Sekretaris Dinsos P3A Tuban saat membuka acara menyampaikan, karang taruna sebagai wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan generasi muda keberadaannya sangatlah penting dalam menggerakkan pembangunan utamanya pembangunan kesejahteraan sosial.

Ia juga berkata, sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) karang taruna yang bergerak dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), perlu untuk selalu meningkatkan kualitas SDM, sehingga pada gilirannya dapat membina generasi muda secara lebih efektif dan efisien khususnya dalam kegiatan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Lebih lanjut Emanuel berkata, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban sebagai OPD Pembinan Fungsional karang taruna tingkat kabupaten mempunyai tanggung jawab agar karang taruna dapat melaksanakan tugas pokoknya yakni bersama pemerintah dan masyarakat dapat menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

Perlu diketahui, sebagai bentuk riil kepedulian pemerintah daerah tahun anggaran 2018 telah menggelontorkan dana hibah bagi karang taruna kabupaten dan tingkat kecamatan sebesar Rp. 383.500.000,- dengan rincian Rp. 183.500.000,- untuk pemberdayaan dan pembinaan karang taruna kabupaten, dan Rp. 200.000.000,- untuk 20 kecamatan.

Harsono Tri Asworo, Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinsos P3A Tuban menambahkan, tujuan bimtek tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana hibah karang taruna. Ia juga berpesan penggunaan dana hibah agar selalu taat pada ketentuan peraturan yang berlaku, sesuai rencana belanja yang telah ditetapkan dan sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pria asli Kecamatan Kerek ini berharap, agar karang taruna bisa menggali segala aspek yang menyangkut maslah kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan rumusan, model maupun strategi penanganan masalah sosial.

“Sehingga kedepan secara bertahap tapi pasti grafik permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tuban dapat ditekan dan diturunkan dan sekaligus sebagai motivator dan evaluator membantu pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat,” ucap Harsono.

Sementara itu, Luluk Kamim M. Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Tuban berpesan, agar semua peserta bimtek bisa mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar nantinya dalam pembuatan laporan tidak menemui kesulitan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada permasalahan silakan dikonsultasikan. Semoga kekompakan semua pengurus karang taruna baik tingkat kabupaten maupun kecamatan selalu terjaga demi kemajuan karang taruna agar bisa berkontribusi positif ditengah-tengah masyarakat,” pungkas pria asal Kecamatan Palang ini. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button