BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Diskoperindag Gelar Bimtek dan Fasilitasi Merek Dagang UMKM, Ini Tujuannya

KIM Ronggolawe – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Kabupaten Tuban melalui Bidang Perdagangan menggelar Bimbingan Teknis merek dagang bagi 75 pelaku UMKM Tuban, di Hotel Mahkota Jenu, Tuban, Senin (06/08).

Tjatoer Enggar Poespito, SE selaku panitia acara tersebut menjelaskan, merek dagang adalah salah satu bagian penting dari bisnis dan usaha, bahkan jika bisnis atau usaha tidak memiliki merek dagang, bisnis akan sulit dipasarkan, saat ini banyak pengusaha yang sudah memiliki merek dagang agar bisa bersaing dengan merek lain dipasaran.

“Daftar merek dagang memang penting, apalagi bagi pelaku UKM yang masih baru membuka usaha, sehingga Bimtek ini sangat penting bagi mereka agar nantinya mendaftarkan merek dagang produknya,” ujar Tjatoer yang juga Kabid Perdagangan, Diskoperindag Tuban ini.

Namun, diakuinya kendala yang sering dialami oleh pemilik UKM adalah kurang minat untuk daftar sendiri pada Dirjrn HAKI, alasannya biaya mahal, prosedur pendaftaran yang sulit dan masih banyak lagi. Padahal memiliki merek dagang yang telah dipatenkan itu sangat penting.

Dari hasil Bimtek ini, pihaknya akan memfasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM yang terseleksi dan memenuhi syarat, “tahun lalu ada 57 pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan merek dagang produk mereka yang difasilitisasi oleh Diskoperindag, targetnya tahun ini semua (75 peserta) bisa mendaftarkan merek dagang tergantung kemauan dari mereka sendiri,” imbuh Drs.Totok Tumi Kusuma Kasi Informasi dan Promosi Produk Bidang Perdagangan, Diskoperindag Kabupaten Tuban.

Sehingga, hasil dari Bimtek ini bisa meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha tentang pentingnya merek dagang dan meningkatkan jumlah merek dagang yang dimiliki pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tuban.

Dalam Bimtek tersebut, Diskoperindag Tuban menghadirkan narasumber Drs. Abdul Malik Kabid kemasan dan merek, pada Deputi standarisasi dan sertifikasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, dan Wiwin Winarti, SH JFU pada Sub Bidang Pelayanan AHU dan HKI Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button