BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Berkendara Sendiri di Malam Hari, Perempuan di Kerek Jadi Korban Pembegalan

KIM Ronggolawe – Nasip nahas menimpa SN (23) warga Dusun Kajoran Desa Margorejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, pasalnya perempuan karyawan salah satu koperasi di Kecamatan Merakurak tersebut harus menelan kerugian puluhan juta rupiah akibat sepeda motor yang dikendarainya di begal di ruas jalan raya Kerek -Merakurak turut Desa Sumberarum tepatnya di selatan PT. Semen Indonensia pabrik Tuban, Minggu malam (23/01)

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kerek Iptu. Kastur menurutnya kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

” Sekitar pukul 19.15 WIB kami menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelas mantan Wakapolsek Bangilan itu.

Lebih lanjut Kastur, menjelaskan kronologi kejadian tersebut bahwa sekitar pukul 18.00 WIB korban keluar rumah mengendarai sepeda motor Honda jenis Genio warna hitam dengan nomor Polisi S. 4436.HM menuju ke arah Tuban, sesampainya di lokasi kejadian korban didekati atau di pepet oleh orang tidak dikenal dari samping kanan yang belum diketaui identitas maupun jenis sepeda motornya.

” Korban di pepet dari samping sebelah kanan kemudian di tendang oleh pelaku sehingga korban jatuh ke sebelah kiri, selanjutnya saat korban terjatuh muncul lagi pengendara sepeda motor dengan berboncengan dan langsung berusaha mendirikan sepeda motor korban kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke arah utara menuju Merakurak,” lanjut Kapolsek.

Sementara itu J, yang merupakan saksi dalam kejadian tersebut kebetulan melintas, saat melihat korban terjatuh berusaha menolong dengan mengejar pelaku namun, tak berhasil selanjutnya bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerek.

Selain sepeda motor korban juga kehilangan tas warna merah marun yang diletakkan dicantolan bawah setir yang berisikan 1 (satu) buah buah jaket warna cream, 1 (satu) buah kunci kantor, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam berisikan: Kartu ATM Bank Bri, Ktp, Bpjs, Sim C an. Pelapor, NPWP an. Pelapor, Uang tunai tunai Rp.100 ribu

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.22 juta dan kasus ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Tuban Guna Penyelidikan lebih lanjut,” pungkas pria asal Kecamatan Kenduruan itu. [AM/HA]

Related Articles

Back to top button