BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

KPU Lantik PPK Tambahan dan PPS Hasil PAW

KIM Ronggolawe – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah resmi melantik dan mengambil sumpah janji bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di kantor KPU Tuban, Rabu (02/01).

Penambahan anggota PPK yang dilantik berjumlah masing-masing kecamatan 2 orang, sehingga semula 3 orang kembali menjadi 5 orang. Hal ini sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan anggota PPK menjadi 5 orang.

Kasmuri, SE ketua KPU Tuban saat diwawancarai sejumlah wartawan usai acara pelantikan menyatakan, awalnya sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 anggota PPK berjumlah 3 orang, sehingga pihaknya dalam rangka memenuhi jumlah 5 orang tersebut dilakukan penambahan sesuai ketentuan yakni awal Januari.

“Selain penambahan 2 orang anggota PPK kita hari ini juga melakukan PAW terhadap 6 anggota PPS. PAW ini dilakukan karena ada anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri, sehingga total 46 orang yang dilantik,” terang Kasmuri.

Usai pelantikan ini, pihaknya berharap dengan adanya penambahan ini bisa meringankan kerja PPK sehingga Pemilu bisa lebih berkualitas. Karena PPK dan PPS harus bekerja secara profesional melakukan tahapan sesuai perundang-undangan, menjaga integritas dan netralitas.

Sementara itu, Sullamul Hadi, ketua Bawaslu Tuban menambahkan, pihaknya berharap dengan ditambahnya jumlah anggota PPK kinerja KPU bisa lebih maksimal, koordinasi dengan jajaran pengawan Pemilu juga lebih optimal.

“Mengingat banyaknya persoalan yang muncul ditahapan pemutakhiran data, diharapkan tidak ada lagi permasalahan hak konstitusional yang terlanggar atau tidak terakomodir di Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena kita tidak akan pernah menganggap itu selesai sebelum saat pelaksanaan pemungutan suara,” imbuh Gus Hadi sapaan akrabnya.

Pihaknya juga menegaskan, dari penambahan anggota PPK ini pihaknya telah melakukan screening dari tahapan hasil tes, bahwa nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi oleh KPU tidak ada yang masuk DNA Partai Polotik (Parpol) atau 2 periode jabatan yang sama menjadi anggota PPK.

Perlu diketahui, saat ini telah resmi anggota PPK se Kabupaten Tuban kembali menjadi 100 orang yang tersebar di 20 kecamatan, sedangkan anggota PPS sebanyak 984 orang yang tersebar di 328 desa/kelurahan yang akan bekerja hingga Juni 2019 sesuai masa kontrak, sedangkan Pemilu dan Pilpres akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button