BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Momen Ramadan, Kejari Tuban Gelar Bazar Pangan Murah

 

KIM Ronggolawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar bazar pangan murah di halaman kantor yang berada di Jalan RA Kartini, Tuban, Selasa (26/03).

Bazar yang menjual paket sembako dengan harga miring tersebut diinisiasi oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Tuban, dalam rangka pengendalian inflasi dan kegiatan bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah.

Sedikitnya ada tujuh ratus paket sembako yang disediakan oleh Kejari Tuban yang ludes diserbu masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya mengatakan, kegiatan bazar pangan murah ini dalam rangka pengendalian inflasi daerah, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok di bulan suci Ramadan 1445 H.

“Kurang lebih ada 700 paket yang kita sediakan. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Bank Jatim. Sehingga ini kolaborasi yang sangat positif,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan yang diinisiasi oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ini merupakan terobosan yang sangat memberikan dampak sosial bagi masyarakat Tuban di dalam menyambut hari raya idul Fitri dan bulan suci Ramadan ini.

“Tentunya dengan adanya giat ini bisa memberikan manfaat kepada semua orang di Kabupaten Tuban,” tambahnya.

Armen mengatakan, melihat antusiasme masyarakat sangat baik bazar pangan murah ini sangat memberikan respon positif. Mudah- mudahan berkah Ramdhan ini khususnya untuk masyarakat Tuban benar -benar dapat memanfaatkan program – program yang dilakukan IAD.

“Mudah-mudahan dengan adanya bazar ini masyarakat bisa manfaatkan dan bisa dilaksanakan secara terus menerus di setiap tahunya. Semoga ini bisa memberikan manfaat dan sangat berbekas di hati masyarakat karena ini sebagai kepedulian masyarakat,” harapnya.

Harapan lainnya, kehadiran kejaksaan bisa menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Dan yang pasti masyarakat bisa terbantu dengan hadirnya kejaksaan Negeri Tuban yang menggelar kegiatan tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tuban untuk tetap memberikan support terhadap kejaksaan negeri Tuban dalam melaksanakan kegiatan kegiatan apapun,” pungkasnya. [*/AM]

Related Articles

Back to top button