BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Macan Ronggolawe Ringkus 7 Residivis Komplotan Pencurian dengan Timah Panas

KIM Ronggolawe – Tim Resmob Macan Ronggolawe (Marong) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, berhasil meringkus 7 (tujuh) pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Tuban. Ketujuhnya terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Salah satu tersangka bernama Suryadi, bahkan berusaha membacok salah satu anggota yang akan meringkusnya. Beruntung polisi  Marong berhasil menyelamatakan diri. “Suryadi ini merupakan residivis pelaku pencurian di beberapa kabupaten di Jawa Timur, ” kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat rilis di Mapolres Tuban, Jumat (14/06).

Tak tanggung-tanggung saat beraksi Suryadi kerap menakut-nakuti korbannya dengan mengunakan parang. Bahkan tak jarang jika korban melawan tersangka kerap melukai para korbannya. Usai beraksi pelaku ini kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabuhi pengejaran petugas. Namun tidak sampai sebulan tersangka berhasil diringkus polisi. “Kenapa dia lama kita tangkap, karena pelaku ini bersembunyi dari satu tempat ke tempat lain,” imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, untuk peran Suryadi sendiri merupakan otak dari beberapa tersangka yang sudah sebelumnya ditangkap. Komplotan tersangka ini kerap mencuri beras di beberapa wilayah di Jatim, seperti Tuban, Nganjuk, Bojonegoro dan Jombang. Sebelumnya tersangka juga pernah divonis bersalah dalam kasus pencurian. “Ada beberapa wilayah yang menjadi sasaran kejahatan dari pelaku Suryadi,” kata Nanang.

Sementara untuk enam pelaku lainnya, yang juga mendapatkan hadiah timah panas, mereka melakukan kejahatan pencurian yang beragam, seperti pencurian sepeda motor, sepedah gunung, rumah kosong dan pencurian beras. Dari ke tujuh tersangka polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, seperti sebuah linggis, parang dan sebilah pedang. “Ada beberapa sepeda motor yang juga kita amankan, hasil kejahatan pelaku ini, motor-motor ini sudah mereka jual ada yang di malang, Rembang dan Pati,” kata Kapolres.

Kapolres berjanji, tak akan memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan di Tuban. Para pelaku kejahatan tersebut akan terus ditindak tegas. Bahkan jika saat diringkus dan mencoba melawan petugas, Kapolres memberikan imbauan agar diberikan peringatan tegas. “Intinya jangan macam-macam dan membuat kejahatan di Bumi Wali, saya berjanji akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Kapolres juga menyerahkan sepeda motor dan sepeda gunung yang dicuri pelaku kepada pemiliknya.

Sementara itu, Humairoh warga Jenu salah satu korban menuturkan, dirinya merasa senang dan berterima kasih kepada jajaran Polres Tuban yang berhasil meringkus pelaku dan menemukan motornya kembali.

“Alhamdulillah sepeda motor saya bisa ketemu, dan bisa saya ambil di Polres Tuban tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” ungkap dara yang mengaku kehilangan kendaraannya saat di kawasan Car Free Day (CFD) Tuban bulan lalu. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button