BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Tim Pemkab Madiun Studi Referensi Menara Rukyatul Hilal di Kabupaten Tuban

 KIM Ronggolawe – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Madiun melakukan kunjungan studi referensi ke Menara Rukyatul Hilal di Desa Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Kamis (28/03) siang.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari kabupaten Madiun dipimpin oleh Kasubag Bina Kesejahteraan Masyarakat, Marsana, S.Sos. dari Kantor Kemenag Kabupaten Madiun bersama beberapa orang dari Pemkab di sambut di Balai Desa Banyuurip.

Dalam sambutannya, Marsana menyampaikan maksud kedatangan bersama rombongan dari OPD dan Instansi ingin menggali lebih dalam tentang awal mula pembangunan, bagaimana manajemen pengelolaan, bentuk bangunan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan menara rukyatul hilal.

“Semoga kedatangan rombongan ke Tuban mendapatkan pencerahan dari tim Kemenag dan Pemda Tuban,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan menara rukyatul hilal tidak lepas dari kepedulian bupati.

“Bupati Tuban adalah seorang kyai yang paham betul tentang pentingnya menara untuk Rukyatul hilal,” ujarnya.

Setelah melewati proses ke DPR dan proses yang cukup lama, hampir setahun , akhirnya Pemkab menyetujui pembangunan menara dengan anggaran sebesar Rp 304 juta dan di bangun pada tahun 2017.

“Kedepan Insya Allah akan dibangun destinasi wisata di sekitar wilayah menara, yang akan bekerja sama dengan desa, kecamatan, kesra dan Kemenag,” imbuhnya.

Berdirinya menara pantau rukyatul hilal di Banyuurip, minimal membuat Kantor Kemenag Tuban sudah melaksanakan anjuran Kemenag Pusat. Instruksinya seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur harus mempunyai tower menara pantau Rukyatul Hilal.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Yulianto menjelaskan, pembangunan menara pantau rukyatul hilal pada perencanaan awal tower di desain dengan dua lantai. Tinggi bangunan 12 meter, tapi setelah ditinjau oleh tim BHR karena kultur tanah akhirnya diubah. “Tinggi bangunan semula 12 meter diturunkan menjadi 8 meter, dengan lebar 5 meter,” terang mantan Camat Semanding ini.

Pelaksana pembangunan menara pantau Rukyatul hilal sambung Eko, langsung dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban. Anggarannya melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) 2017 lalu. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button