BERITA KIM RONGGOLAWEKESEHATANPERISTIWA

Wujud Kepedulian Dalam Upaya P4GN, SMPN 1 Palang Tandatangani MoU dengan BNN Kabupaten Tuban

KIM Ronggolawe– Sebagai wujud nyata serta kepedulian dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan, SMP Negeri 1 Palang melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama dengan BNNK Tuban, pada senin (11/11).

Kegiatan yang bertempat di halaman sekolah tersebut, diawali dengan pemberian sosialisasi kepada seluruh siswa SMPN 1 Palang dengan tema: Sosialisasi Dampak Narkoba Oleh BNN Kabupaten Tuban kepada Siswa-Siswi SMPN 1 Palang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana memperingatkan agar para siswa selalu waspada dalam memilih lingkungan pergaulan. Perwira Polisi itu juga menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, macam dan jenis Narkoba jenis baru yang beredar di masyarakat, kiat-kiat menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba dengan melakukan kegiatan positif di lingkungan sekolah dan lingkungan rumah serta berani mengatakan tidak pada Narkoba (Tidak Coba-coba).

Selain itu, I Made menjelaskan terkait proses rehabilitasi bagi yang terlanjur coba-coba atau ketergantungan agar segera melapor ke BNNK Tuban Gratis tanpa di hukum.

“Kalangan terbanyak (rehabilitasi) di Kabupaten Tuban adalah pelajar, baik dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi,” tandasnya.

Maka dari itu, pihaknya berpesan agar para pelajar dan pemuda di Indonesia khususnya di Kabupaten Tuban harus ikut berupaya dalam melakukan pencegahan dan memerangi peredaran gelap narkoba.

“Jangan sampai pemuda dan pelajar di Indonesia malah melakukan penyalahgunaan narkoba yang akhirnya rusak oleh narkoba,” seru Kepala BNNK Tuban.

Sebelumnya. Plt. Kepala SMPN 1 Palang Dra. Anik Winarni, M.Pd dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak BNNK Tuban yang telah hadir di acara sosialisasi tentang bahaya narkoba. ia berharap kepada siswa siswi agar serius mengikuti acara dan mendengarkan baik-baik apa yang disampaikan oleh pihak BNNK Tuban sehingga dapat benar-benar menjauhi narkoba.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama antara SMPN 1 Palang dengan BNNK Tuban yang disaksikan oleh para guru dan Pelajar SMPN 1 Palang.

Setelah adanya perjanjian kerjasama dengan BNNK Tuban, diharapkan kepada seluruh bapak ibu guru melaksanakan kurikulum P4GN terintegrasi di lingkungan sekolah terkait penyalahgunaan narkoba, upaya P4GN akan terlaksana dengan baik dan dapat melindungi para siswa maupun para guru dari penyalahgunaan narkoba serta mencegah masuknya narkoba di lingkungan sekolah. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button