BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Kecewa Karena Diputus, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

KIM Ronggolawe– Seorang pemuda berinisial FR alias Uuk (19 tahun) asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan Polres Tuban lantaran menyebar foto bugil mantan pacarnya melalui media sosial Whatsapp dan Instagram.

Kasus tersebut terungkap, setelah korban S (17 tahun) perempuan yang masih berstatus pelajar dan adik kelas pelaku tersebut bersama keluarga melapor kepada jajaran Polsek Jatirogo, 18 Januari 2020 lalu.

Atas kejadian tersebut, jajaran Reskrim Polres Tuban bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang bekerja di Surabaya. Bahkan sempat kesulitan karena pelaku sering berpindah-pindah.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri dan Kapolsek Jatirogo, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diringkus di Surabaya, Senin (27/01) lalu oleh tim gabungan Satreskrim Polsek Jatirogo dan Tim Marong Polres Tuban.

“Motif pelaku mengaku karena kecewa diputus mantan pacarnya, sehingga pelaku nekat menyebar foto bugil hasil screenshot videocall yang sudah disimpan pelaku saat masih pacaran,” kata Kapolres Tuban, Kamis (30/01).

Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah menjalin asmara dengan korban selama 7 bulan. Selama itu pula pelaku dan korban sudah 2 kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri, harus kandas lantaran korban telah memiliki pacar lagi.

Atas ulah pelaku tersebut, tersangka terancam 6 tahun hukuman penjara karena melanggar pasal 45 (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button