BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Sinergitas Pemkab Tuban Dengan Kemenag Sosialisasi Tentang Waqaf

KIM Ronggolawe -Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan meminimalisir sengketa tanah wakaf, Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengawali pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tanah Wakaf bagi lembaga non formal se kabupaten Tuban di pendopo kecamatan Jatirogo, Senin (15/07).

Asisten Pemerintahan, Pemerintah kabupaten Tuban, Joko Sarwono saat memberikan sambutan menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang prosedur tata cara pelaksanaan wakaf sesuai regulasi yang ada dan memastikan status tanah wakaf.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto selaku leading sektor kegiatan ini mengatakan, kedepan lembaga penerima bantuan hibah dari pemerintah kabupaten Tuban mempersyaratkan status tanahnya harus jelas, minimal sudah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan tahun depan persyaratan itu akan mulai diberlakukan.

Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Daerah ini akan berlangung hingga 26 Juli 2019 di seluruh kecamatan yang pelaksanaannya pada 10 (sepuluh) titik kecamatan yaitu kecamatan Jatirogo, Tambakboyo, Senori, Parengan, Jenu, Soko, Montong, Semanding, Widang dan Palang, dengan menghadirkan nara sumber dari Kemenag, BPN dan BWI, dengan peserta di tiap titik 100 orang.

Mashari, M.Ag selaku Nara Sumber dari kemenag ditemui saat acara mengatakan, kemenag sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan mulia ini. Sebab ini merupakan bagian kegiatan yang membantu program Kemenag terkait dengan perwakafan sekaligus bukti sinergitas antara Kemenag dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

“Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan tentang perwakafan mulai dari pendaftaran, pengelolaan dan pengembangannya,” pungkasnya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button