Sampling Urine 47 Pengunjung Tempat Hiburan Malam, Ini Hasil Razia BNNK
KIM Ronggolawe– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama aparat gabungan dari Satres Narkoba Polres, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kabupaten Tuban menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Raya Semarang-Tuban, Sugihwaras-Jenu, Rabu (11/03) malam.
Kegiatan razia yang diawali dengan apel pemberangkatan bersama pukul 22.30 WIB dari halaman kantor BNNK Tuban itu dimulai dari tempat hiburan malam paling barat yaitu, Glamour Karaoke dan Cafe, dilanjutkan Oke Pub dan Karaoke, kemudian Dunia Karaoke (DK) dan berakhir di Happy Karaoke pukul 01.00 WIB Kamis (12/03) dini hari.
AKBP I Made Arjana, kepala BNNK Tuban dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan usai razia mengatakan, pihaknya bersama aparat gabungan melakukan kegiatan rutin berupa razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah barat Kabupaten Tuban.
“Tujuannya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh pengunjung di tempat hiburan malam ini,” tutur Made.
Hasilnya, pihaknya menyatakan dari sampling tes urine terhadap 47 pengunjung dari 4 (empat) tempat hiburan malam dinyatakan negatif alias nihil.
Meski demikian, pihaknya sempat mengamankan 1 pengunjung yang teler tak sadarkan diri saat akan diperiksa tidak bisa menunjukkan identitas diri dan tidak bisa dites urine.
“Kita akan assessment dulu di kantor, karena kondisinya yang teler. Nanti hasilnya bisa kita ketahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkoba atau tidak,” imbuhnya.
Pihaknya berpesan kepada pemilik tempat hiburan malam agar memperbanyak imbauan. “Saya perhatikan imbauannya masih kurang, imbauannya harus lebih banyak. Jangan sampai ada peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam,” pungkasnya. [CH/AM]