Kapolres dan Dandim 0811 Salurkan Bansos Kepada Keluarga Pasien Covid-19
KIM Ronggolawe– Bentuk Dukungan Polres Tuban kepada pasien konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tuban, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. Bersama Bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol. memberikan bantuan sosial berupa 82 paket sembako kepada pasien maupun keluarga yang ditinggalkan, selasa (21/07).
Rangkaian Kegiatan pemberian Bantuan tersebut dimulai senin sore di Kecamatan Palang dan hari ini dilanjutkan di wilayah Kecamatan Plumpang.
Bantuan berupa paket sembako tersebut berisi 5Kg beras 2Kg gula pasir 2kg minyak goreng serta Mie instan yang diserahkan langsung Oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H Bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol. di dampingi PJU Polres Tuban sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban ekonomi pasien maupun keluarga suspek covid 19 yang ditinggalkan selama dirawat di Rumah Sakit atau isolasi mandiri.
Selain memberikan bantuan berupa sembako, AKBP Ruruh juga menyempatkan berkomunikasi dengan pasien yang sedang Isolasi Mandiri tentang perkembangan kesehatan setelah mengkonsumsi obat herbal serta Vitamin Bantuan dari Polres Tuban sebelumnya.
Ruruh juga memberikan Motivasi kepada Pasien suspek Covid 19 yang menjalani Isolasi mandiri agar tetap semangat meraih Kesembuhan. “Semoga cepat diberikan Kesembuhan,” ujar Ruruh.
Data terakhir tanggal 20 juli 2020 terdapat penambahan 8 pasien sembuh dari jumlah 186 pasien Konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Tuban, terdapat 74 pasien masih dalam proses penyembuhan dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit maupun isolasi mandiri. [CH/AM]