BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Rencana Bangun Kantor Baru, BNNK Mulai Ukur Batas Tanah Hibah dari Pemkab Tuban

KIM Ronggolawe– Setelah resmi mendapat alokasi tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Tuban awal 2020 lalu, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) mulai ukur batas tanah tersebut, Selasa (11/08).

Lokasi tanah yang rencana dibangun kantor baru itu, berada di sebelah selatan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban tepatnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Tuban.

Dalam giat tersebut melibatkan perwakilan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tuban dan tim ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.

AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban yang didampingi Kasubbag Umum BNNK Tuban dalam keterangannya menyampaikan, pengukuran tanah tersebut untuk mengetahui batas dan luas tanah hibah dari Pemkab Tuban.

“Kita sudah mendapat tanah hibah dari Pemkab Tuban, dan hari ini kita ukur batas dan luasnya untuk kita laporkan kepada BNNP Jatim dan BNN Pusat,” kata I Made.

Sebab menurutnya, rencana kantor baru itu untuk tanah hibah alokasi dari Pemkab, dan untuk anggaran pembangunannya dari BNN Pusat.

“Sudah kita usulkan rencana pembangunannya 2022 tapi belum disetujui BNN Pusat, semoga bisa lancar dan tidak ada hambatan. Sebab syarat dasarnya sudah terpenuhi, termasuk di antaranya tanah tersebut sudah atasnama BNNK Tuban,” tandasnya.

Adapun hasil pengukuran dan pemasangan patok batas ini, bertujuan untuk mengetahui luas area tanah milik BNNK Tuban.

Setelah pelaksanaan pengukuran ini diketahui : Sebelah Utara : 28 meter, Sebelah Timur : 108 meter, Sebelah Selatan : 28 meter dan Sebelah Barat : 110 meter.

“Jadi dapat diketahui, total Luas Tanah BNNK Tuban yang sudah diberi tanda patok yaitu 3.060 m²,” pungkasnya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button