BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Sepekan Penerapan Jam Malam, Satpol PP Klaim Tingkat Disiplin Masyarakat Meningkat

KIM Ronggolawe– Operasi patuh protokol kesehatan penetapan jam malam yang diberlakukan sepekan terakhir demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban sangat efektif.

“Penerapan pemberlakuan jam malam sangat efektif, meskipun tidak seratus persen masyarakat bisa patuh,” ungkap Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/09).

Menurut pihaknya, penerapan jam malam tersebut juga mampu meningkatkan kedisiplinan warga terhadap pelaksanaan protokol kesehatan demi pencegahan covid-19.

“Hal itu dibuktikan seiring dengan menurunnya jumlah pelanggaran Covid-19 baik di kota maupun kecamatan dan desa,” imbuhnya.

Sebab menurutnya, pihaknya telah bersinergi dengan Polri, TNI dan pihak kecamatan masing-masing untuk gencar turun langsung ke warung-warung dan kerumunan warga demi mensosialisasi SE Bupati Tuban tentang penerapan jam malam.

“Kita juga gencar sosialisasikan Perbup No.65 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tutur Heri.

Heri menambahkan, diakuinya selama operasi ada beberapa orang yang dikenakan sanksi administrasi dan juga sanksi denda. Namun jumlahnya tidak banyak.

Ia juga menandaskan, sanksi denda Rp 100 ribu diberikan kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan. Mereka mendapat sanksi denda setelah dua kali atau lebih terkena sanksi administrasi.

Heri berharap, sisa sepekan pelaksanaan jam malam di Kabupaten Tuban, masyarakat bisa lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sehingga pencegahan penularan penyebaran Covid-19 semakin berkurang dan Kabupaten Tuban bisa terhindar dari zona merah. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button