BERITA KIM RONGGOLAWEKESEHATANPEMERINTAHAN

Bupati Lindra Targetkan 20 Ribu Dosis Vaksin Perhari

KIM Ronggolawe – Gebyar vaksinasi Covid-19 atau program vaksinasi jemput bola digelar mulai hari ini. Sebanyak 99 tim tenaga kesehatan disebar di 20 kecamatan untuk melakukan pemerataan dan percepatan vaksinasi di Kabupaten Tuban. Tim nakes diberangkatkan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, didampingi Wakil Bupati H. Riyadi, SH, dan Forkopimda, langsung dari halaman Pemkab Tuban, Selasa, 29 Juni 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Bupati mengatakan, saat ini pihaknya menargetkan 20 ribu dosis vaksin perhari. Hal ini menyusul adanya arahan langsung dari Presiden dan Gubernur Jawa Timur yang menargetkan 2 juta vaksin perhari. “Untuk mencapai target itu, kita sebar 99 tim tersebut untuk menjalankan misi melakukan vaksinasi di seluruh wilayah Kabupaten Tuban meliputi 311 desa dan 17 kelurahan,” terangnya.

Mas Bupati melanjutkan, satu tim terdiri dari tiga tenaga kesehatan, yang di target dapat melayani 100 suntikan pertitik. Dalam setiap tugasnya, mereka akan didampingi Forkopimka masing-masing.

“Bersinergi itu perlu untuk menyamakan persepsi, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan maksimal,” tegas Mas Bupati. Adapun nantinya, dalam proses vaksinasi di setiap kecamatan akan digilir per jam, sehingga tidak akan menimbulkan kerumunan. “Jadi diatur, misal pukul 07.00 sampai 09.00 wib, dan seterusnya. Jadi, biar nggak berkerumun,” kata Mas Bupati.

Saling bahu membahu untuk percepatan vaksinasi juga dilakukan, seperti berkolaborasi dengan TNI / Polri. Adapun untuk jumlah vaksin yang akan disuntikan hari ini sebanyak 28 ribu 80 dosis. Jika kurang, Polri dan TNI siap untuk membantu. “Jika nanti stok vaksin Pemkab habis, kita akan minta jatah dari Polres atau Kodim,” tegas Mas Lindra sapaan akrabnya.

Pemkab Tuban juga mempersiapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Tuban untuk siap membangun kamar rawat inap. Ini perlu, agar masyarakat yang ada di desa bisa tertangani langsung, tanpa perlu pergi ke Rumah Sakit yang ada di kota. 33 Puskesmas yang ada, akan dioptimalkan fungsinya. Pasien dengan gejala ringan hingga sedang, nantinya bisa melakukan isolasi di Puskesmas. “Untuk kategori berat, baru akan dirawat di Rumah Sakit, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit,” jelentrehnya.

Saat ini, kebutuhan ruang isolasi di Kabupaten Tuban cukup tinggi, yaitu 200 tempat tidur. Untuk jumlah perhari ini, tempat tidur ruang isolasi Rumah Sakit telah tersedia 195 tempat tidur dari target 200 tempat tidur. Adapun untuk ICU, Mas Lindra mengatakan, dari yang semula hanya mampu memenuhi 40 persen dari kebutuhan, saat ini sudah ditingkatkan menjadi 63 persen.

Lebih lanjut Mas Bupati menekankan, semua harus bersinergi dan berkolaborasi untuk penanganan wabah Covid-19. Camat dituntut untuk selalu melakukan komunikasi dengan anggota Muspika, serta yang paling penting adalah dengan Kepala Desa. Targetnya, dengan program percepatan vaksinasi berjalan lancar, dalam waktu 1-3 bulan, seluruh masyarakat Kabupaten Tuban sudah tervaksinasi.

Sebelum pemberangkatan, seluruh Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kepala Puskesmas mendapatkan pengarahan langsung dari Mas Bupati, Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., Komandan Kodim 0811 Letkol Inf. Villiala Romadhon, S.E., MI. Pol, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Suhendri, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib, S.H., M.H. di ruang Rapat Setda Lantai tiga. Pembekalan diberikan guna menyamakan langkah antara instansi satu dengan lainnya untuk bekerja bersama mengendalikan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., yang menekankan pada perlunya koordinasi antar sektor, baik Camat, Kapolsek, dan Danramil, hingga ke Kepala Desa. Kapolres menyebutkan, dengan koordinasi dan komunikasi yang baik di tingkat kecamatan, seluruh anggota Forkopimka akan paham tugas masing-masing, dan bagaimana mekanisme penanganan ketika terjadi kasus positif.

Kemudian, Dandim 0811 Letkol Inf. Villiala Romadhon, S.E., MI. Pol, menyampaikan, perlu adanya pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa. Kepala Desa perlu diberi arahan dan penguatan terkait mekanisme PPKM Mikro dan apa yang harus dilakukan ketika ada kasus positif terjadi di desa mereka. [MCT/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button