Gelar Raker Bersama Dinkes dan RSUD dr R. Koesma, Komisi IV DPRD Tuban Rekomendasikan Penanganan Covid-19
KIM Ronggolawe– Menyikapi lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tuban, Komisi IV melaksanakan rapat kerja dan hearing bersama Dinas Kesehatan dan RSUD dr R Koesma Tuban, di ruang rapat Komisi 4 DPRD setempat, Kamis (01/07).
Dalam rapat tersebut, banyak hal pembahasan yang dilakukan, baik itu tentang ketersediaan tempat tidur (bed), ruang isolasi, tenaga kesehatan, obat-obatan dan juga oksigen.
“Termasuk pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tuban kita bahas. Di antaranya tenaga pendidik yang harus sudah tervaksin keseluruhan, mengingat rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” tutur Tri Astuti, ketua Komisi IV DPRD Tuban usai memimpin rapat.
Dari data yang diperoleh pihaknya, ternyata dari data tenaga pendidik di Kabupaten Tuban sebanyak 21.343 orang, yang sudah tervaksin 20.709 orang.
“Untuk itu, diharapkan 634 tenaga pendidik yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat,” pinta Astuti.
Dan ia berkata, kerja yang luar biasa perihal pencanangan percepatan vaksinasi di Kabupaten Tuban telah terlaksana. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 telah tervaksin sebanyak 123.242 orang.
“Komisi IV sangat mengapresiasi hal tersebut. Intinya kami support langkah-langkah Pemkab,” pihaknya menandaskan.
Dari permasalahan yg ada dan diskusi yang dilakukan, maka Komisi IV merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan dalam menyikapi kasus lonjakan covid-19 ini, maka satgas harus melakukan komunikasi, koordinasi, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Satgas covid-19 dengan pemangku kepentingan lainnya dalam hal ini adalah TNI dan POLRI.
“Selain itu, juga harus meningkatkan testing dan tracing, optimalkan peran satgas covid-19 di tingkat desa/kelurahan, dan juga rekruitment tenaga kesehatan terlatih (relawan) dan sopir ambulance,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga merekomendasikan enambahan bed (tempat tidur) untuk mengurangi beban kerja RS dan tenaga kesehatan termasuk penambahan ruang isolasi dan ICU.
“Kami juga rekomendasikan prinsip pelayanan bahwa dalam keadaan urgent tidak boleh menolak pasien,” pinta Astuti.
Pihaknya juga ingin memastikan ketersediaan APD dan obat-obatan. Kemudian, evaluasi pelanggaran prokes saat antre pada pelaksanaan vaksinasi.
Komisi IV berharap, optimalkan sistem rujukan di Puskesmas. “Kami juga berharap gar di buat RS khusus covid-19, dalam hal ini hasil rapat kerja disepakati RSUD Ali Mansyur, Jatirogo.
Sementara itu, Bambang Priyo Utomo, Kepala Dinkes Tuban menanggapi, pihaknya akan melihat laju kasus Covid-19 sepekan ke depan.
“Jika dalam sepekan ke depan masih ada lonjakan, maka kami siapkan ruang perawatan khusus 10 kamar di Puskesmas Rengel dan 10 kamar di Puskesmas Bangilan,” tutur Bambang.
Dan jika masih penuh, maka pihaknya memastikan RSUD Ali Mansyur sebagai RS pusat rujukan pasien Covid-19 sebagai mana rekomendasi Komisi IV DPRD Tuban. [CH/AM]