Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Kerek Tertipkan Spanduk “HBD” di Gapura Desa Wisata
KIM Ronggolawe – Gapura masuk desa wisata batik Jarorejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban menjadi pusat perhatian para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,Jumat (13/05) pasalnya diatas gapura yang menjadi icon desa wisata tersebut terpampamg spanduk yang bertuliskan ucapan selamat ulang tahun yang ditujukan terhadap seseorang yang bernama Amelia dan Lidia.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kerek bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut, kesigapan Satpol PP tersebut sangatlah beralasan pasalnya spanduk yang diduga diasang pada malam hari tersebut selain tidak berizin juga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan, sebab dalam pemasangan spanduk tersebut disertai dengan batu sebagai penahan beban sehingga dikhwatirkan batu tersebut sewaktu – waktu jatuh dan menimpa pengguna jalan yang melintas.
” Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan kroscek ke lokasi dan menurunkan spanduk liar tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan, ” Terang Daim Nur Hadi anggota Satpol PP kerek saat diwawancara reporter kimronggolawe.com.
Selain itu Daim juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui pelaku pemasangan spanduk tersebut dan telah meminta klarifikasi terkait motif pelaku melakukan perbuatan yang membahayakan tersebut serta meminta pelaku agar tidak mengulangi perbuatanya.
” Selain membahayakan pengguna jalan apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang pemasangan baliho atau spanduk dan sejenisnya, ” terangnya.
Diketahui sebelumnya media sosial digemparkan dengan dua buah spanduk yang masing – masing bertuliskan “HBD LIDIA ” dan “HBD AMELIA” tulisan yang terpampang diatas gapura masuk desa wisata batik Jarorejo tersebut disinyalir membahayakan pengguna jalan karena disertai batu sebagai penahan beban [AM/HA]